DELIMITASI BATAS MARITIM SEBAGAI IMPLEMENTASI DIPLOMASI MARITIM INDONESIA

DELIMITASI BATAS MARITIM SEBAGAI IMPLEMENTASI DIPLOMASI MARITIM INDONESIA

Maritim--Semarang, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Delimitasi Batas Maritim sebagai Implementasi Diplomasi Maritim Indonesia pada tanggal 8 Maret 2019 di Semarang.

FGD ini merupakan tindak lanjut diluncurkannya Buku Putih Diplomasi Maritim. Sedangkan penyelesaian batas maritim Indonesia dengan negara tetangga merupakan salah satu program prioritas di dalam kerangka diplomasi maritim Indonesia.

FGD dibuka secara resmi oleh Ayodhia G.L. Kalake, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim. Pada sambutan pembukaannya, dia menyampaikan bahwa percepatan perundingan penyelesaian batas maritim Indonesia dengan negara tetangga merupakan salah satu program prioritas pemerintah RI. "Penyelesaian batas maritim bukan hanya implementasi pelaksanaan mandat dari hukum internasional dan perundangan yang ada, namun juga harus dilihat sebagai bagian diplomasi maritim Indonesia untuk mewujudkan stabilitas di kawasan, dengan menghindari konflik kewilayahan dengan negara tetangga," ujar dia.

FGD menghadirkan Duta Besar (Dubes) Eddy Pratomo sebagai pembicara utama. "Proses perundingan penetapan batas maritim Indonesia memiliki kompleksitas tersendiri, bukan hanya karena fakta geografis Indonesia yang menjadikan Indonesia berbatasan dengan 10 negara, namun juga karena status hukum Indonesia sebagai negara kepulauan," jelasnya dalam pemaparan. Perbedaan prinsip antara status Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara tetangga yang merupakan negara kontinen, tambah dia, seringkali menjadi isu perdebatan utama dalam mengaplikasikan berbagai metode penarikan garis batas, sehingga seringkali menyebabkan perundingan berjalan dalam waktu yang lama.

Lebih lanjut, merujuk kepada panjangnya proses perundingan, Dubes Eddy menggaris bawahi pentingnya sebuah program khusus yang dapat mewujudkan sebuah tim perunding Indonesia yang berkelanjutan.

FGD menghadirkan beberapa pembicara di sesi panel. Ayodhia G.L Kalake, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim menyampaikan landasan pembentukan diplomasi maritim dan juga status terkini penyelesaian batas maritim Indonesia.

Lalu, Ika Riswanti Putranti, Ketua Departemen Hubungan Internasional, FISIP UNDIP, menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan di kawasan, baik secara geopolitik dan geoekonomi, sehingga penetapan batas maritim Indonesia perlu segera diselesaikan. "Batas maritim bukan hanya menjaga stabilitas kawasan, namun juga bagian dari Pride of Nation," urainya.

Selain itu, dalam FGD ini, dibahas pula implementasi diplomasi Indonesia terkait dengan peran aktif Indonesia di dalam pengelolaan, eksplorasi, dan eksploitasi Indonesia di perairan di luar yurisdiksi Indonesia, khususnya terkait dengan pengelolaan mineral di dasar laut internasional dan juga keanekaragaman hayati di laut internasional.

Pada sesi ini dihadirkan pembicara Made Andi Arsana dari UGM, Kepala Bidang Perundingan Batas Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Sora Lokita , dan Kepala Bidang Ekstensi Landas Kontinen Kemenko Bidang Kemaritiman Burhanudin Borut. Pada sesi ini digaris bawahi bahwa Indonesia memiliki peluang yang besar untuk bisa mendapatkan manfaat terhadap berbagai sumber daya di laut internasional. Untuk itu, Indonesia perlu terlibat aktif di dalam berbagai forum internasional terkait, sembari juga terus meningkatkan kemampuan nasional untuk marine scietific research, eksplorasi, dan eksploitasi sumber daya di laut Internasional.

FGD tersebut dihadiri oleh civitas akademika yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik beberapa Universitas di Jawa Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh junior staff dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk meningkatkan awaraness terkait diplomasi maritim, batas maritim Indonesia dan kompleksitas isu kemaritiman lainnya.

[gallery ids="29331,29332"]