Deputi III Dan Deputi VI Kemenko Marves Sepakat Memperkuat Koordinasi Program Strategis (1)
Marves-Jakarta, Dalam rangka melakukan koordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi (Deputi III) dan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan (Deputi VI) siap mewujudkan output yang baik, yaitu satu kinerja Kemenko Marves.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia GL Kalake memaparkan ruang lingkup program yang terkait dengan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, antara lain sebagai berikut :
Pembangunan Smelter Freeport
Penyederhanaan perijinan, penyelesaian hambatan, peningkatan nilai tambah, dan klasterisasi industri Minerba ke dalam Kawasan Industri. Dengan capaian ; Perbaikan tatakelola industri pertambangan minerba (IUP – IUPK )Percepatan pembangunan 57 smelter, Peningkatan dan optimalisasi nilai tambah mineral (low grade nickel, low rank coal), Penyelesaian masalah infrastruktur industri pertambangan (listrik, jalan, pelabuhan), Klasterisasi industri pertambangan dalam kawasan industri (Morowali, Halmahera, Konawe, Bantaeng).
"Kendalanya, kesesuaian regulasi dalam adaptasi teknologi baru dan teknologi daur ulang. Tindak lanjutnya, Perijinan yang lebih ramah investor, Duplikasi perijinan KESDM vs. KEMPERIN, Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Hilirisasi industri tahap 3 yang memanfaatkan bahan baku dari olah-murni mineral setelah tambang, pengolahan, pemurnian," ujar Plt Deputi Ayodhia.
Sementara, terkait Pertambangan, Pengolahan, dan Pemurnian Mineral. b. Ruang lingkupnya; Formalisasi pertambangan tanpa ijin menjadi pertambangan berijin, pengembangan teknologi pengolahn emas tanpa merkuri, pemberdayaan masyarakat dalam penghapusan merkuri . Capaiannya antara lain ; Tim nasional untuk penerbitan UU no 11/2017 tentang Minamata Convention on Mercury, dan Perpres 24/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
"Sebagai tindak lanjut, mempersiapkan Indonesia menjadi tuan rumah COP Mercury 2021 dan mempersiapkan pola pengelolaan PESK dengan keterlibatan BUMN," jelasnya.
Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu
Kemudian terkait Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, Plt Deputi Ayodhia menjelaskan, PPK Pembangunan Tol Cisumdawu belum menyelesaikan beberapa dokumen administrasi untuk permintaan uang ganti rugi dari PT CKJT ke LMAN dan PPK segera melengkapi dokumen adminsitrasi.
Kemudian, ia menjelaskan, mengenai akibat COVID-19, maka pembayaran uang ganti rugi hanya dapat dilakukan untuk 20 orang dalam sehari yang dibagi dalam 4 shift atau telah dilakukan adendum kontrak.
"Untuk proses PK ke Mahkamah Agung, PN Bale Bandung akan mengirimkan berkas kasasi pada akhir Juli dan putusan akan keluar 3 bulan kemudian, dan BIJB akan menyesuaikan Master Plan pembangunan dengan jadwal pembebasan tanah, sehingga ketika tol sudah terkoneksi maka aerocity juga siap.
Lalu, terkait Kerjasama Indonesia – Tiongkok (GMF – BRI), Plt Deputi Ayodhia menambahkan, perihal 5 MOU antar Pemerintah, yaitu , 36 MOU BtB , 30 + 13 + 4 Proposal, 3 Joint Studies, dan 1 Vocational Training.
Proyek Kereta Cepat Indonesia – China (KCIC)
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves juga ikut menangani KCIC karena mendapatkan disposisi langsung Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
"Bahwasanya terdapat laporan warga antara lain rumah beberapa warga terkena Jalur Kereta Api yang berada di daerah RUMIJA, meminta agar diberikan ganti rugi karena khawatir hak SHM miliknya dapat hilang kemudian hari" jelas Plt Deputi Ayodhia.
Nantinya, Kemenko Marves akan menindaklanjuti laporan pengaduan warga TPMI melalu rapat terbatas dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam waktu yang tidak terlalu lam, dengan pihak2 terkait antara lain. BPN, dan KCIC.
Pelabuhan Patimban
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menyatakan akan tetap mengawal pengembangan pelabuhan patimban, antara lain dalam pembangunan akses dari dan ke Pelabuhan Patimban.
"Pembangunan akses jalan ini memerlukan biaya yang besar dan perlu ada investasi, dan ini terkait dengan Deputi 6 Kemenko Marves," ujarnya.
Kesimpulan hasil Rakor bersama tersebut antara lain; Deputi III dan Deputi VI sudah saling mengenal kegiatan dan tugas-tugas khusus yang telah diamanahkan kepada kita. Untuk itu, perlu saling berkoordinasi dalam menyelesaikan tugas, oleh karenanya perlu dilaksanakan pertemuan rutin semacam ini untuk saling bertukar pikiran dan komunikasi dalam menyelesaikan kegiatan, tugas-tugas dan isu-isu yang berkembang.
"Kita juga akan melakukan pertemuan serupa dalam rangka koordinasi dan sinergitas kegiatan dengan Deputi lain," pungkasnya.
Tak kalah penting, perlu juga diadakan Kunjungan Lapangan bersama, sebagai wujud sinergitas antara Deputi III dan Deputi VI, semisal dilakukan kunjungan lapangan dalam rangka penyelesaian salah satu masalah Proyek KCIC. Serta, Tim yang terdiri dari perwakilan Deputi III dan Deputi VI akan melakukan musyawarah penyelesaian sengketa lahan di Komplex Taman Pondok Mas Indah, Cimahi.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
[gallery columns="4" size="medium" link="file" ids="51855,51856,51857,51858,51859,51860,51861,51862"]