Di hadapan Presiden Jokowi, Menko Luhut Paparkan Kesuksesan Aksi Afirmasi BBI Melalui Belanja PDN

Di hadapan Presiden Jokowi, Menko Luhut Paparkan Kesuksesan Aksi Afirmasi BBI Melalui Belanja PDN

Marves - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan memaparkan bahwa ada 6 (enam) capaian besar Aksi Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dalam merealisasikan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui anggaran belanja pemerintah. Hal itu diungkapkannya pada pembukaan _Business Matching _Tahap V yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Rabu (15-03-2023).

“Kita terus bergotong royong dan konsisten melaksanakan Aksi Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam merealisasikan BBI melalui anggaran belanja pemerintah. Sejak Bapak Presiden mencanangkan Aksi Afirmasi ini melalui Inpres 2/2022, dapat kami sampaikan enam capaian besar pada 2022,” kata Menko Luhut membuka sambutan.

Adapun capaian tersebut, Menko Luhut memaparkan yakni pertama, nilai realisasi belanja dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan BUMN mencapai Rp 762,7 Triliun. Bappenas dan BPS memperkirakan dampak ekonominya di kisaran 1% yang mendukung capaian pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,31%. Kedua, jumlah produk tayang di e-katalog mencapai 2,49 juta produk, melebihi target 1 juta. Ketiga, peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Agustus 2022.

Keempat, integrasi data belanja barang dan jasa pemerintah telah selesai dilakukan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, integrasi ini dapat dilakukan antara sistem di Kemendagri, Kemenkeu, dan LKPP. Kelima, implementasi kontrak payung pengadaan laptop merek dalam negeri menghemat anggaran sebesar Rp 1,8 Triliun.

“Terakhir keenam, atas arahan Bapak Presiden untuk mengajak masyarakat berwisata di Indonesia, telah diluncurkan program Bangga Berwisata di Indonesia pada 13 Desember 2022 dengan target 2023 sebesar 1,2 - 1,4 Miliar perjalanan. Dampak langsung adalah pendapatan pariwisata senilai kisaran Rp 3.200 Triliun,” jelas Menko Luhut. 

Seluruh capaian tersebut, lanjut Menko Luhut, tidak terlepas dari kerja sama, kerja detail, dan kerja cerdas dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah termasuk BUMN.

“Kita semua akan terus melakukan berbagai perbaikan pada 2023 ini,” tegasnya.


Mitigasi Resiko Aksi Afirmasi BBI

Di kesempatan yang sama, Menko Luhut juga menekankan bahwa Aksi Afirmasi BBI melalui belanja PDN ini merupakan legasi yang baik dan luhur bagi Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera. Untuk itu, dirinya meminta beberapa arahan Presiden Jokowi untuk mengakselerasi serta memitigasi resiko hambatannya dengan beberapa langkah yakni:

Pertama, reward and punishment tambahan bagi K/L/Pemda yang tidak mencapai target belanja PDN minimal 95% dari anggaran barang dan jasa, 5 juta produk tayang di e-Katalog dan belanja sebesar Rp 500 Triliun dari e-Katalog. Kedua, memperbaiki proses bisnis dan dasar hukum kebijakan belanja PDN melalui perubahan penilaian TKDN dan percepatan pengesahan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik maksimal pada Agustus 2023 serta menyederhanakan berbagai regulasi termasuk pemberian insentif dan disinsentif.
 
Ketiga, BUMN untuk melaksanakan peta jalan pengurangan impor dan menjadi ujung tombak pengembangan industri substitusi impor dalam negeri sebagaimana contoh baik yang dilakukan Kemenkes melalui “Roadmap Kemandirian Vaksin, Obat, dan Alat Kesehatan." Keempat, menyelesaikan integrasi sistem pengadaan belanja barang dan jasa.

“Kemudian kelima, memprioritaskan merek Indonesia dalam belanja K/L/Daerah, dan BUMN. Kami sepakat Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kemenkeu mengecek langsung ke lapangan terkait e-Katalog karena ini penting,” ujarnya.

“Sebagai penutup, tidak ada negara lain yang akan memprioritaskan produk Indonesia selain bangsa kita sendiri. Kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia. Uang rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 dan cita-cita pendiri bangsa,” pungkas Menko Luhut.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

No.SP-60/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2023