Ego Sektoral Kementerian dan Lembaga Terkait Permasalahan Garam Harus Dihilangkan
Maritim-Pati, Terkait dengan penyelesaian masalah garam nasional, Kemenko Maritim turun langsung menemui stakeholder terkait dan para pelaku usaha garam guna mengetahui akar masalah dan mencari solusi yang tepat serta terukur.
Terbaru, Kemenko Maritim yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral, Energi, dan Nonkonvensional Amalyos Chan bertemu dengan para stakeholder terkait diantaranya, Direktur Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Widarto dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Puji Astuti serta para pelaku usaha garam di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kamis (24-8-2017).
Amalyos menjelaskan, permasalahan garam ini sudah dibahas berkali-kali melalui Rapat antar Kementerian dan lembaga (K/L) yang difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim. Bahkan, eskalasi Rapat sudah mencapai tingkat Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Akan tetapi diakui atau tidak, masih adanya ego sektoral antar K/L terkait, menyebabkan permasalahan komoditas yang dianggap strategis ini belum juga mendapatkan titik temu.
“Namun faktanya masing-masing sektor masih bicara ego masing-masing, kami di Kemenko Maritim sedang berusaha untuk mengsinkronisasikan dan mengkoordinasikan bagaimana pelaksanaan tata kelola pergaraman nasional. Muaranya nanti adalah bagaimana mengharmonisasikan masing-masing stake holder yang berwenang dalam suatu payung hukum,” ujarnya.
Ditambahkan Amalyos, ke depannya Kemenko Maritim dengan melibatakan K/L terkait akan mulai menyusun Roadmap mengenai tata kelola pergaraman nasional. Diantara rumusan dari Roadmap tersebut adalah upaya ekstensifikasi (perluasan lahan). Kemudian, dalam waktu dekat ini Kemenko Maritim pun akan mengundang K/L terkait untuk kembali mencari titik temu.
“Nantinya pada hari Senin (28-8-2017), kami akan sampaikan semua permasalahan yang sudah kita bahas pada hari ini. Setelah rapat Senin nanti ada titik temu, kita akan menggulirkan Inpres dan Perpres nya secepat mungkin,” imbuhnya.
Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang dimaksud adalah, rencana inisiasi dari Kemenko Maritim dengan melibatkan 20 K/L, demi target swasembada garam. Nantinya, lanjut Amalyos, yang akan dikembangkan di dalam Perpres yang menjadi implementasi dari Inpres tersebut adalah terkait ; manajemen lahan, sistem resi gudang, pembangunan industry, dan penataan regulasi tentang tata kelola pergaraman nasional.
“Kita sedang menginisiasi untuk Inpres swasembada garam, kami sudah mulai perencanaan awal, mungkin akan ada 20 K/L yang dilibatkan,” tutupnya.***