Evaluasi Bagan Alur Pemisah Selat Lombok (TSS) Mulai dijalankan
Marves - Bali, Untuk menjamin keamanan dan keselamatan maritim di Selat Lombok pemerintah mulai melakukan evaluasi pertama Implementasi TSS (Trafic Separation Scheme) Selat Lombok.
Evaluasi ini dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi.
"Menko Marves memberikan arahan langsung untuk terus memonitor berjalannya koordinasi antar institusi dalam implementasi TSS ini, agar kendala-kendala yang ditemui di lapangan dapat diselesaikan dengan segera," ungkap Nanang Widiyatmojo, Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim di Bali, Sabtu (26-9-2020). "Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian kinerja segenap Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan TSS secara penuh di Selat Lombok sejak 1 Juli 2020," tuturnya.
Lebih jauh, Asdep Nanang menyatakan bahwa rakor itu bertujuan untuk menggali informasi dan masukan mengenai implementasi TSS, khususnya dari tingkat operator dan pelaksana lapangan, mengetahui kendala dan permasalahan yang memerlukan koordinasi antar instansi, serta mendiskusikan solusi terhadap kendala yang ditemukan menjadi tujuan utama diadakannya pertemuan ini.
"Mengingat pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat maritim dunia bahwa Indonesia dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan di Selat Lombok melalui pengelolaan TSS, koordinasi harus selalu ditingkatkan dan kita harapkan dapat bersama-sama mencari solusi dari tiap kendala yang ada," tuturnya. Perwujudan keamanan dan keselamatan di TSS Selat Lombok, lanjut Asdep Nanang adalah langkah penting dalam mewujudkan harapan pemerintah untuk dapat memaksimalkan potensi dampak positif penerapan TSS di Selat Lombok terhadap percepatan perkembangan ekonomi maritim setempat dalam jangka panjang.
Harapan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan upaya pengawasan keamanan dan keselamatan juga disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar yang hadir mewakili Panglima Komando Armada II TNI AL pada kegiatan tersebut.
Rakor ini diisi pula oleh empat pemateri, yaitu Manajer Vessel Traffic Service Benoa sebagai operator utama yang mewakili Distrik Navigasi Kelas II Benoa, UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan; Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak sebagai koordinator patroli dan pengawasan pelaksanaan aturan keamanan dan keselamatan pelayaran di TSS Selat Lombok; serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa sebagai pemegang kewenangan tertinggi keamanan dan keselamatan pelayaran setempat.
Pemateri menyampaikan perkembangan status dan kinerja selama dua bulan pemberlakuan TSS di Selat Lombok, analisis pola pelanggaran yang masih ditemukan, tantangan, usulan solusi, dan langkah koordinasi yang telah dikerjakan. Peremajaan sarana prasarana, modernisasi dukungan dan layanan kepada nelayan tradisional, hingga pentingnya sosialisasi komprehensif kepada masyarakat maritim setempat menjadi beberapa topik utama. Diskusi bersifat terbuka dan menerima banyak masukan dari perwakilan unit-unit operator Kementerian/Lembaga yang terlibat implementasi TSS di Selat Lombok, meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dimasa mendatang, melalui komunikasi yang lancar dan terbuka antara para pemangku kepentingan di Selat Lombok, diharapkan kolaborasi dan sinergi antar pihak terkait dapat ditingkatkan. Hal ini penting sebagai upaya pemenuhan kewajiban negara Indonesia
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
[gallery columns="4" link="file" size="large" ids="51032,51031,51030,51028"]