Gagasan Green Shipping Perlu Regulasi Skala Global

Gagasan Green Shipping Perlu Regulasi Skala Global

Maritim - London, Semakin seriusnya akibat pemanasan global memerlukan perhatian serius dalam pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian adalah sektor pelayaran yang berkelanjutan. Dalam mencapai hal tersebut, diperlukan peraturan berskala global yang dipatuhi oleh dunia internasional. Hal ini diutarakan  Delegasi Republik Indonesia pada sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke 71 di London, Selasa (04/07/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim yang sekaligus menjadi salah satu delegasi Republik Indonesia di MEPC ke 71 Basilio Dias Araujo  dalam general statement Delegasi Republik Indonesia mengatakan, “Delegasi Indonesia setuju dibuatnya kerangka peraturan global tentang green shipping oleh IMO (International Maritime Organization)." Ia juga mengatakan adanya regulasi green shipping dapat menjadi unjuk nyata IMO dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030. Selain itu, kerangka kerja tentang green shipping dapat menjadi alat dalam mencapai target Paris Agreement tentang perubahan iklim yang sangat berkaitan dengan pelayaran yang berkelanjutan.

Basilio menambahkan, IMO harus menetapkan pathway yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan green shipping. “Pada isu pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal, Delegasi Republik Indonesia memberikan pandangan diperlukannya pathway yang jelas dan terukur pada strategi yang tetapkan IMO dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Basilio. Selain itu, Basilio juga yakin bahwa IMO akan melakukan program capacity building pada negara-negara anggotanya. “Adanya program capacity building oleh IMO membuat para negara anggota dapat mengimplementasikan roadmap IMO secara efektif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca pada kegiatan pelayaran,” ujarnya.

Sidang MPEC ke 71 memiliki sumbangsih besar bagi Indonesia dan dunia, khususnya pada persiapan pelaksanaan ballast water management yang ditetapkan oleh IMO. “Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia melihat pelaksanaan ballast water management akan membantu Indonesia untuk memperkuat program nasional pelayaran yang berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi Indonesia pada program IMO terkait blue economy,” kata Basilio. Basilio juga mengatakan bahwa Indonesia mengharapkan dukungan IMO dalam pengimplementasian ballast water management di masa depan.

Pada bagian akhir general statement yang diberikan Delegasi Republik Indonesia, Basilio mengatakan komitmen Indonesia dalam konservasi eksosistem laut. Hal tersebut dinyatakan dengan akan diserahkannya dokumen MEPC 71/ INF.39 mengenai identifikasi dan perlindungan PSSA (Particularly Sensitive Sea Area) di Selat Lombok. Selain itu, Indonesia juga menyatakan komitmennya dalam pengurangan polusi udara dan efisiensi energi.“Indonesia sudah mempunyai roadmap dalam upaya mengurangi kandungan sulfur pada bahan bakar fosil. Berdasarkan rencana nasional, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengimplementasikan usulan IMO tentang pengurangan kandungan sulfur pada bahan bakar fosil,” pungkas Basilio. ***