Garam Konsumsi Tiada Masalah, Namun Garam Industri Tetap Kita Impor

Maritim - Jakarta, Terkait importasi garam, Menko Luhut mengatakan, untuk tingkat ketersediaan dan produksi garam konsumsi nasional tidak ada masalah, namun untuk garam industri, pemerintah tetap membuka keran impor demi memenuhi kebutuhan garam industri di dalam negeri.
“Sekarang ini memang harus impor, karena kita masih menargetkan di 2020 kita harus swasembada. Ini hanya untuk garam industri, kalau garam konsumsi saya kira tidak ada masalah,” tutur Menko Luhut (Jumat, 19/1).
Menko Luhut lantas menjelaskan, persiapan pemerintah untuk mewujudkan target swasembada garam nasional telah berjalan dengan baik, di antaranya dengan pembukaan lahan seluas mungkin dan dengan penggunaan teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Sekarang teknologi dari BPPT sedang diharmonisasi, dan kalau itu berjalan itu akan jauh lebih bagus,” ungkapnya.
Pemerintah melalui Kemenko Maritim telah menyatakan, bahwa sedikitnya sudah ada 2 opsi untuk mencapai target swasembada garam nasional. Pertama, yaitu dengan intensifikasi teknologi, dan cara kedua dengan ekstensifikasi lahan.
Intensifikasi itu dengan memanfaatkan teknologi yang telah dikembangkan BPPT, dan yang kedua adalah ekstensifikasi ratusan hektar lahan garam di wilayah sentra penghasil garam, di antaranya di provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Tujuan dari Swasembada Garam Nasional sendiri adalah, selain untuk mengurangi ketergantungan impor garam, juga untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat setempat, terutama bagi masyarakat petambak garam.*