Gerak Cepat Reformasi Birokrasi, Kemenko Maritim Susun Permenko E-Gov
Maritim - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah pada tahap implementasi E-Gov, Biro Informasi dan Hukum telah menyiapkan langkah-langkah menuju E-Gov, baik melalui landasan peraturan maupun infrastruktur. Rencana ini terungkap dalam Rapat tindak lanjut Reformasi Birokrasi penyusunan Peraturan Menko Maritim tentang E-Government (14/9).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Informasi dan Hukum Djoko Hartoyo dilakukan pembahasan draf Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman bersama Kepala Biro Perencanaan Suparman, perwakilan kedeputian, pegawai Kemenko Maritim dengan narasumber dari BPPT terkait substansi e-gov (smart-gov) dan Kemenkumham terkait legal drafting.
"E-Gov bertujuan mewujudkan meningkatkan kualitas pelayanan baik kepada publik internal maupun publik secara luas. Tapi Peraturan terkait E-gov selesai pada tahun 2016, saat ini kita telah menuju Smart-Gov. Kemenko Maritim mulai merintis Smart-Gov, karena kita harus visioner, setidaknya dalam sepuluh tahun kedepan, aplikasi harus tetap update dan compatible"
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memang baru berumur tiga tahun, meskipun demikian, Kementerian ini terus bergerak cepat dalam implementasi reformasi birokrasi.***