Hadir di Rakornas, Deputi Havas Bahas Program Kerjanya di Kemenko Maritim

Hadir di Rakornas, Deputi Havas Bahas Program Kerjanya di Kemenko Maritim

Maritim - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemaritiman 2017 di Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (04-05-2017). Dalam rapat ini, berbagai program kerja, baik kementerian maupun lembaga dipaparkan, di antaranya tiga komponen bagian tanggung jawab program kerja dan program kerja lainnya oleh Deputi Bidang Kedaulatan Maritim, Kemenko Maritim, Arif Havas Oegroseno.

“Khusus untuk bagian tangung jawab saya dalam kedaulatan maritim itu kita bagi ke dalam tiga komponen utama, yang pertama adalah Diplomasi delimitasi dan ekstensi batas Maritim, yang kedua Pertahanan dan Keamanan (Hankam), dan yang ketiga Proyeksi Kepentingan dan Kepemimpinan Indonesia,” kata Havas.

WhatsApp Image 2017-05-05 at 11.02.10Secara lebih detail, Havas menjabarkan, untuk elemen diplomasi maritim itu ada beberapa hal yang tercakup di dalamnya yakni, pertama peran aktif kita dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia, seperti mungkin Indonesia mengirim kapal Angkatan Laut ke Libanon untuk peacekeeping operation. “Kita mengirimkan satu gugus kecil TNI angkatan laut pergi ke Somalia untuk membebaskan kapal kita yang dibajak, kemudian turut aktif di kawasan Asia Tenggara dalam masalah Laut China Selatan untuk yang real,” ujarnya.

“Yang kedua penguatan kepemimpinan kita di kawasan di bidang maritim. Tadi pagi Pak Menko sudah cerita tentang masalah Indonesia yang akan menjadi tuan rumah World Bank- IMF Annual Meeting tahun depan dan dalam konteks ini Indonesia akan menyelenggarakan sejumlah pertemuan–pertemuan Internasional di masa-masa dekat ini dan juga pada masa IMF Annual Meeting di Bali, kemudian ketiga peran aktif dalam penyusunan norma internasional, keempat yakni penetapan ekstensi landas kontinen sesuai hukum internasional, kemudian kelima penetapan WNI di berbagai organisasi internasional dan terakhir, keenam yakni penetapan batas maritim Indonesia ” paparnya.

Untuk kebijakan Hankam, Deputi Havas mengungkapkan ada beberapa elemen kebijakan, yakni terdiri dari pertahanan dan keamanan laut yang tangguh, pembangunan kawasan perbatasan laut, peran aktif kerja sama regional dan internasional, penegakan kedaulatan dan hukum, keamanan dan keselamatan pelayaran, pembangunan karakter bangsa dan optimal sistem komando.

“Itu dilaksanakan dengan bantuan teman-teman saya di TNI Angkatan Laut, di Bakamla, di kepolisian dan juga di instansi lain yang mempunyai hak dalam konteks patrol di kawasan laut kita, apakah di laut teritorial atau di ZEE. Tata kelola kelembagaan internasional harmonisasi hukum kita, hukum kita masih banyak yang tidak sesuai dengan hukum internasional, harus dilakukan berbagai macam upaya-upaya untuk melakukan stream mining,” ujarnya.

Selain membahas tiga komponen bagian tanggung jawab program tersebut, Havas juga menjabarkan program-program yang dilakukan di kedeputiannya, yang pertama mengenai perbatasan Indonesia dengan negara Filipina dan Singapura yang tahun ini sudah diselesaikan, dan dilanjutkan dengan negara lainnya.

“Kemudian membuat undang-undang dan surat tambahan perairan dan kedalaman. Lalu yang lainnya, update peta sudah dilakukan, dalam waktu singkat kita sudah membuat peta baru dan akan ada nama laut baru yang akan muncul di peta baru Indonesia. Lalu harmonisasi kawasan militer, pipa kabel dan kawasan konservasi dan wisata belum kita lakukan dan harus kita lakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.

“Kebijakan lainnya bahwa kami juga belajar dari pengalaman Raja Ampat kemarin, ternyata belum ada keselamatan pelayaran, lingkungan hidup, objek wisata, dan konservasi. Jadi sekarang coba membuat kebijakan baru, sehingga ibu bapak di daerah memiliki suatu kejelasan kapal–kapal besar di mana dia parkir, di mana dia mengeluarkan penumpang, di mana kapal-kapal kecil mengeluarkan penumpang,” tambahnya. WhatsApp Image 2017-05-05 at 11.02.09

Mengenai nama pulau, lanjut Deputi Havas, pihaknya akan mendaftarkan sekitar 1.106 nama dan pendaftaran nama ini untuk keperluan administrasi, dan untuk pendaftaran ini, Deputi Havas menegaskan bahwa pendaftaran pulau di PBB sama dengan pengakuan pulau itu tidak benar. PBB tidak memberikan pengakuan terhadap suatu wilayah negara, PBB hanya mencatat namanya apa, lokasi di mana. Dia tidak memberikan pengakuan sama sekali. Sehingga dalam hal ini, tugasnya sebagai negara, sebagai pemerintah, untuk menyampaikan registry pulau-pulau itu untuk kejelasan dan administrasi.

“Kemudian kita sudah mengoordinasikan penggunaan kapal, survey 16 kapal di seluruh Indonesia. Kita juga menyusun norma hukum regional dan kita menyampaikan gugatan dalam 2 kasus Montara dan Raja Ampat. Untuk Montara kemarin sore kita sudah sampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk Raja Ampat kita sedang berbicara dengan asuransi,” tuturnya.

“Ini contoh – contoh kerja sama yang kita lakukan. Jadi intinya dalam konteks kedaulatan maritim itu ada dua, yakni dimensi lokal dan nasional, serta dimensi international yang mencangkup bilateral, regional, dan internasional,” pungkasnya.