HARI ANAK NASIONAL 2017 Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA
Narasi Tunggal HARI ANAK NASIONAL 2017 “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira” Siaran Pers Nomor: B- 064/Set/Rokum/MP 01/07/2017Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan menyelenggarakan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2017 di Pekanbaru, Riau. Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sekaligus merupakan Ketua Peringatan HAN 2017, Lenny Rosalin. Peringatan HAN menjadi sangat penting guna membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk menghargai, dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Mengusung tema Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga, dengan pesan utama “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”, agenda HAN diawali denganrangkaian kegiatan Forum Anak Nasional (FAN) 2017 selama tiga hari yang dipusatkan di Hotel Labersa Pekanbaru, Riau. Peringatan HAN 2017 rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Juli 2017 - Pekanbaru, Riau, siap menjadi tuan rumah Agenda Nasional Penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional 2017 (HAN 2017). Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984.
Beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur seperti perkawinan anak yang menurut UNICEF (2016) terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih anak- anak. Masalah kedua adalah ancaman rokok yang menurut Depkes (2016) terjadinya peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% di tahun 1995 menjadi 18% di tahun 2013) persoalan gizi anak-anak Indonesia, dimana sekitar 37% anak Indonesia menderita stunting dan terakhir maraknya kekerasan yang dialami oleh anak- anak kita khususnya kekerasan seksual.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Yohana Yembise, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh orang tua dengan berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan karena berusia kurang dari 18 tahun. “Baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak. Baik buruknya karakter/perilaku anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan lingkungan terdekatnya” ujar Yohana.
Menurut ketua panitia HAN 2017, Lenny R Rosalin, kegiatan yang akan diselenggarakan di Lapangan Gedung Daerah Provisi Riau ini akan dihadiri lebih dari 5000 anak Indonesia yang sebagian diantaranya adalah anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional (FAN) yang hadir mewakili 34 propinsi. “Salah satu agenda penting HAN 2017 ini adalah pembacaan Suara Anak Indonesia yang diwakili oleh anak-anak FAN”, jelas Lenny.
Sebagai informasi, peringatan HAN 2017 dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain, yang pelaksanaannya dilakukan sepanjang tahun 2017. Selain kegiatan FAN, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2017 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Anugerah Penghargaan KLA dilakukan secara berkala, dan sejak tahun 2015 dilakukan setiap 2 tahun. Penghargaan KLA diberikan kepada 126 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun wilayahnya menjadi wilayah yang ramah kepada anak. Penghargaan juga diberikan kepada 10 Pemerintah Daerah Provinsi yang mampu menggerakan KLA di kabupaten/kota diwilayahnya. Dalam Peringatan HAN 2017 ini, Presiden RI dan Menteri PPPA juga akan bermain bersama anak-anak Indonesia serta menyaksikan apresiasi seni budaya, penampilan anak-anak dari berbagai daerah di Indonesia.
Yohana menyatakan bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya. Keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA (Konvensi Hak Anak) yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak. “Kesimpulannya bahwa keluargalah yang mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak” imbuh Yohana.
Melalui HAN yang diperingati setiap tahun, diharapkan semua pihak, terutama para keluarga, dapat mendukung dan berperan aktif dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi semua anak Indonesia. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ada harus dilaksanakan sebaiknya-baiknya oleh seluruh komponen bangsa, demi kepentingan yang terbaik bagi 87 juta anak Indonesia.
Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) adalah Kementerian pada Kabinet Kerja yang membidangi isu-isu terkait upaya-upaya untuk mewujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail : publikasikpppa@gmail.com