Harus Dibedakan Harga Standar Garam Konsumsi Dan Industri

Harus Dibedakan Harga Standar Garam Konsumsi Dan Industri
Jakarta-Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Bea Cukai mempersiapkan surat terkait harga impor garam. Kata dia, harus dibedakan harga impor garam konsumsi  dan garam industri.
Demikian dikatakan Rizal saat memimpin rapat koordinasi terkait antisipasi penurunan harga minyak mentah, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Rapat sendiri digelar hari ini (21/1) di lantai III, Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Gedung BPPT, Jakarta.
"Masak harga standarnya sama? Jadi harus dibedakan harga standarnya, mana garam rakyat mana garam industri," kata dia.
Selanjutnya, Menko Riza juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pimpinan Susi Pudjiastuti untuk meningkatkan program garam rakyat.
Program ini sudah menganggarkan Rp100 miliar supaya garam rakyat bisa naik kualitasnya.
Maritim/Oddy/Arp