Indonesia Berikan Kemudahan Bebas Visa Bagi Delegasi dan Jurnalis Asing Peliput KTT G20.
Marves - Jakarta, Tak main-main bagi Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20. Berbagai kesulitan birokrasi segera diatasi dengan kerja sama beberapa kementerian untuk mengatasi kendala visa masuk ke Indonesia.
Kemudahan untuk memperoleh izin masuk dalam mengikuti kegiatan KTT G20, kini sudah dapat dinikmati oleh delegasi dan jurnalis asing. Mereka memperoleh bebas visa pada kegiatan di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang. Beberapa kendala yang menghalangi kelancaran jalannya penyelenggaraan KTT G20 satu per satu terurai dengan baik.
Seperti yang dibahas saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dihadiri oleh Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, TNI, Polri, serta seluruh perwakilan kementerian dan atau lembaga terkait.
Beberapa poin yang dibahas dalam rapat yaitu persiapan di bidang kesehatan, infrastruktur dan logistik, protokoler dan keamanan, paspor dan perizinan, penanganan atau pengelolaan sampah. Dari sisi kesehatan, protokoler dan keamanan, kesiapan infrastruktur dan logistik.
“Persiapan sudah berjalan dengan baik. Tinggal diperbaiki dan tambah-tambahan lagi yang kurang. Secara umum ini sudah paten,” kata Menko Luhut seusai memimpin rakor di Hotel The Apurva Kempinski Bali, Badung.
Berikan Terbaik Bagi Citra Indonesia
Apapun harus kita lakukan untuk menuju perbaikan yang membawa nama baik bangsa. Adanya KTT G20 di Bali, merupakan wajah Indonesia yang ditampilkan di mata dunia. Untuk itu kemudahan bebas visa bagi delegasi dan jurnalis asing peliput KTT G20 menjadi sebuah jawaban menggembirakan.
Keputusan itu yang tertuang pada Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.
Surat ini dibuat ditujukan untuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali. Pada Poin 2 huruf a surat keputusan itu disebutkan bahwa para delegasi dan jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat pemeriksaan Imigrasi terhadap orang asing.
Bebas visa ini, bukan berarti bisa dilakukan tanpa syarat yang harus dipenuhi. Jadi masing-masing delegasi dan jurnalis media asing harus memenuhi sejumlah syarat yaitu memiliki paspor kebangsaan yang meliputi Paspor Diplomatik, Paspor Dinas atau Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.
Mereka harus memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, memiliki bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022. Selain itu para delegasi dan jurnalis asing itu sudah tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai 18 November 2022.
"Pemeriksaan keimigrasian sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi u.p. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian pada kesempatan pertama," demikian bunyi poin 2 huruf c surat tersebut.
Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini diambil menyusul surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan Nomor B-4805/MENKO/MARVES/RT.01.01/X/2022, tertanggal 19 Oktober 2022 perihal Pembebasan Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan cepat karena Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung penuh Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 Indonesia 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2022. Dia meminta seluruh stafnya untuk bekerja cepat, profesional, dan akuntabel.
"Ditjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing. Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel. Berikan kinerja terbaikmu sesuai tugas fungsi masing-masing, jaga citra baik Indonesia dalam pelaksanaan KTT G20," pungkas Widodo Ekathajana.
Seperti kita tahu, G20 merupakan platform multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Anggota G20 merepresentasikan lebih dari 80 persen perekonomian dunia. G20 ini berawal pada 1999 yang dimulai dengan pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Pertemuan G20 kemudian dilakukan secara intens dengan KTT dan diikuti oleh Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Negara-negara yang masuk dalam anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Sementara Spanyol diundang sebagai tamu tetap.