Indonesia Cegah Sampah Plastik di Laut Lewat Program Port Waste Manajement System

Indonesia Cegah Sampah Plastik di Laut Lewat Program Port Waste Manajement System
Maritim -- London, Salah satu isu yang tengah menjadi perhatian Pemerintah Indonesia saat ini adalah terkait sampah plastik di laut (marine litter). Isu ini juga menjadi salah satu pembahasan dalam Sidang International Maritime Organization (IMO) - Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-74 yang dilaksanakan di Kantor Pusat IMO di London, Inggris pada Senin hingga Jumat (13-17/5/2019). Asisten Deputi Bidang Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Sahat Panggabean selaku salah ketua delegasi Republik Indonesia mengatakan bahwa terkait isu marine litter sebenarnya Indonesia sudah memiliki program Port Waste Manajemen System yang telah dikembangkan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. "Jadi, intinya bahwa semua kapal-kapal itu kita harapkan akan melaporkan limbahnya sehingga kita tahu limbahnya itu sebelum dia berangkat dari pelabuhan A menuju ke pelabuhan B jumlahnya berapa banyak dan diolah di mana," kata Sahat. Sahat mengungkapkan jika menurut Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik di laut itu telah ada pembagiannya. Salah satu isunya adalah penanganan sampah dari kapal. Ia menambahkan aktivitas bersih-bersih laut itu dilakukan ketika sampah sudah ada dan mencemari laut. Sedangkan, yang tengah dibahas atau diupayakan saat ini adalah bagaimana mencegah langsung ke sumbernya agar sampah tidak dibuang ke laut. Dari masyarakat sendiri jika dari aktivitas di luar pelabuhan, Sahat mengatakan bahwa sebenarnya masing-masing daerah sudah memiliki peraturan (Perda) untuk penanganan sampah di laut misalnya mulai daratan dari aktivitas di pasar, rumah tangga, dan di sungai seperti dibersihkan sebelum sampah sampai ke laut. "Sebenarnya tinggal kita mematuhi semua aturan-aturan yg ada di tingkat Perda bagi daerah yg sudah punya Perda. Kemudian, Peraturan Perundang-undangan dr Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang itu kita kawal dengan baik, sehingga sampah yang masuk ke laut itu harusnya tidak lagi ada, tidak berasal dari sungai atau daratan, " kata Sahat. Saat ini sebenarnya yang perlu ditangani sampah dari dua sumber, yaitu dari darat dan laut. Sedangkan yang tengah dibahas dalam Sidang IMO ini adalah sampah yang sumbernya dari laut. Kemenko Bidang Kemaritiman sendiri telah melakukan upaya untuk mengurangi sampah yang asalnya dari daratan, salah satunya melalui kegiatan Gerakan Indonesia Bersih yang telah dilauncing langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu (28/4) di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta. "Jadi, aktivitas membersihkan laut itu bagian dari kita dari membersihkan sampah yang sudah ada bertahun-tahun di situ (laut). Nah, jadi ada dua hal itu, sampah yg sudah bertahun-tahun, kita bersihkan itu program pembersihan laut tapi sekarang ini kita mencegah supaya sampah itu jangan lagi masuk ke laut dari aktivitas pelabuhan atau kapal ini," tambah Sahat. Selain itu, dengan mempertimbangkan bahwa sebagian besar sampah laut berbasis darat, melalui Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018, Indonesia berkomitmen meminimalkan 30% limbah padat melalui program 3R (reduce, reuse, and recycle) dan untuk mengurangi limbah plastik laut. sebesar 70% pada tahun 2025. Selain itu, Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik dikeluarkan pada tahun 2017 yang harus dilakukan oleh semua stakeholder yang ada. Indonesia terus memimpin dalam mengurangi air limbah, polusi nutrisi, sampah laut, dan mikroplastik. Indonesia akan mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih di Bali. Pusat ini berfungsi sebagai penghubung untuk kolaborasi antara negara dan stakeholder lainnya untuk memperluas dukungan mereka untuk kerja sama teknis, narasumber, transfer teknologi, pengembangan kapasitas dan pertukaran praktik terbaik. Sebelumnya, pada MEPC-73, Indonesia telah menyerahkan dua dokumen untuk mendukung Rencana Aksi IMO untuk mengatasi Sampah Plastik di Laut dari kapal. Kedua dokumen tersebut terdiri dari proposal untuk membuat basis data untuk menyimpan perincian tentang keadaan sampah plastik di laut dan untuk mengembangkan kerangka waktu terperinci untuk mencapai target penyelesaian 2020 dari rencana tersebut. Biro Perencanaan dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved