Indonesia Pimpin Penyusunan Instrumen Kerja Sama Regional Berantas Kejahatan Perikanan
Maritim-Jakarta, Indonesia menjadi tuan rumah sekaligus memimpin the 3rd Regional Conference on the Establishment of a Regional Cooperation Agreement against Crimes Related to Fisheries (18-19/9).
Konferensi ini dihadiri oleh 14 delegasi, yakni 1 delegasi mewakili Uni Eropa, 10 delegasi mewakili negara; Australia, Indonesia, Myanmar, Philipphines, Papua New Guinea, Republik Rakyat China, Singapore, Thailand, USA, Vietnam dan 3 delegasi mewakili organisasi internasional yakni UNODC, Interpol dan FAO.
Saat ini masalah kejahatan perikanan sudah tidak berada pada tataran administrative, seperti pemalsuan laporan atau perizinan. Kejahatan perikanan telah mencakup dari overfishing hingga kejahatan penyelundupan narkotika dan perdagangan orang yang menggunakan kapal-kapal ikan. Pada beberapa kasus juga ditemukan kasus perbudakan pada kapal ikan sampai imigran gelap. Sebelumnya, untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai masalah kejahatan perikanan, para ahli mempresentasikan praktik Perikanan Illegal, unreported, unregulated (IUU Fishing) menjadi ancaman signifikan bagi sumber daya dan ekosistem laut.
Hal ini memerlukan kerja sama antar negara untuk menyusun instrument kerja sama regional yang bisa menjadi acuan penanganan kejahatan perikanan.
Para peserta menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang telah mempersiapkan analisis kesenjangan dan pandangan bersama mengenai instrumen dan mekanisme regional dan internasional yang ada. Hal ini adalah langkah Indonesia untuk memberikan panduan dan referensi bagi peserta konferensi dalam memberantas kejahatan perikanan.
Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Araujo menyampaikan bahwa pada akhir konferensi diharapkan dibentuk suatu working group sebagai tindak lanjut kerja sama regional.
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno sebagai chairperson mengungkapkan “Diharapkan ada satu instrument kerja sama untuk menangani masalah kejahatan perikanan, tanpa ada instrumen ini, kita akan menghadapi berbagai kendala, dimana berbagai upaya kita di tingkat nasional tidak mempunyai keberlanjutan di tingkat asia-pasifik. Jadi inilah inovasi kebijakan Indonesia yang diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya nasional kita”. Mengenai signifikansi kerja sama regional ini, Deputi Havas menegaskan, "Upaya melawan IUUF pada tingkat nasional saja tidak cukup tanpa komitmen negara kawasan asia pasifik dan negara pasar". ***