Indonesia Tolak Usulan India Untuk Buka Jasa Penyediaan Persenjataan Pada Fasilitas Terapung
Maritim—London, Pada Sidang Maritime Security Committee (MSC) ke 98 di mata acara MSC98/15/2 yang digelar Hari Selasa (13/6), delegasi Indonesia melakukan intervensi pada dokumen usulan “petunjuk untuk mempersenjatai fasilitas terapung di tengah laut”. Dalam sidang itu, India ingin membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk membuka jasa penyediaan persenjataan pada fasilitas terapung di tengah laut. Tujuannya, untuk pengamanan pelayaran kapal kapal-kapal dagang internasional.
Namun, Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Basilio Dias Araujo selaku Alternate Head of Delegation atau Pengganti Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang itu, berpandangan bahwa usulan ini justru berpeluang untuk membahayakan alur pelayaran internasional. “Karena fasilitas ini dapat diserang dan dikuasai oleh para perompak laut atau teroris untuk tujuan-tujuan kriminal di luar kontrol negara bendera,” ujarnya.
Sebaliknya, Delegasi Indonesia menggunakan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan pola kerjasama yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia, Filipina dan Malaysia dalam patroli bersama untuk pengamanan laut Sulu Sulawesi dan juga kerjasama Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam pengamanan Selat Malaka. “AL Indonesia juga telah membuat sebuah Unit Reaksi Cepat untuk mengamankan wilayah laut barat dan timur Indonesia dan perairan internasional di Selat Malaka serta Laut Sulu-Sulawesi,” kata Basilio mencontohkan. Meski menolak usulan India, delegasi RI mendukung upaya India untuk mempersiapkan draft usulan yang akan dipaparkan dalam sesi berikutnya. “Delegasi Indonesia mengusulkan kepada komite ini untuk membentuk Pokja dan mendiskusikan proposal India ini dengan lebih detil,” tutupnya (**)