Integrasikan Layanan Informasi Publik, Kemenko Marves Tingkatkan Inovasi Penanganan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat
Marves - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan penanganan aspirasi dan pengaduan masyarakat. Salah satunya adalah dengan melakukan pengintegrasian layanan informasi publik.
Guna muwujudkan dan mengimplementasikan pengintegrasian layanan informasi publik di Kemenko Marves, Biro Komunikasi menyelenggarakan Workshop Pengintegrasian Layanan Informasi Publik Kemenko Marves yang dilaksanakan secara luring dan daring pada hari ini, Kamis (08-06-2023). Workshop ini dibuka langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Biro Komunikasi, Khairul Hidayati.
Pengintegrasian Layanan Informasi Publik Kemenko Marves ini mendapat sambutan baik dari Khairul Hidayati. Menurutnya, pengintegrasian layanan informasi publik dalam satu Sistem Informasi, yaitu PESAN akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada Kemenko Marves.
"Integrasi layanan informasi publik ini dikembangkan secara internal oleh Biro Komunikasi melalui Tim IT yang berasal dari Bagian Data dan Sistem Informasi Biro Komunikasi, jadi pengembangannya dilakukan secara swadaya oleh pegawai Kemenko Marves," tambahnya. Rencana pengintegrasian layanan informasi publik tersebut antara lain SP4N LAPOR, WBS, dan PPID yang terintegrasi dengan Media Sosial Kemenko Marves melalui satu sistem informasi PESAN.
"Tim Data dan Sistem Informasi Kemenko Marves dapat menyempurnakan desain website, memperbaiki tampilan beranda, slider, dan menambahkan profile PPID Marves, SP4N LAPOR, WBS, mengatur tampilan regulasi, dan menyediakan informasi publik dengan lebih baik sehingga masyarakat dapat terlayani lebih baik," ujarnya.
Pengintegrasian layanan informasi publik di Kemenko Marves bertujuan untuk menyempurnakan layanan dan penanganan yang sudah ada serta yang telah dijalankan selama ini, baik secara daring maupun fisik. Integrasi ini melibatkan seluruh kedeputian dan mendapat masukan dari semua pihak.
Integrasi layanan ini mencakup tampilan website, fitur, layanan informasi, dan aspek lainnya. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara lebih maksimal sebagai upaya pengintegrasian layanan informasi publik di masa depan.
Dalam workshop tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum. “Integrasi layanan informasi publik dengan layanan lainnya yang dimiliki oleh badan publik dalam satu website/laman ini merupakan hal baru dan inovatif. Tentunya ini juga akan memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang ada. Saya kira ini dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Pranata Komputer Madya Kemenko Marves, Anjang Bangun Prasetio beserta Tim Data dan Sistem Informasi Kemenko Marves menjelaskan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan timnya untuk melakukan pengintegrasian layanan informasi publik di Kemenko Marves.
Prakom Madya Prasetio menjelaskan bahwa langkah pertama adalah mengintegrasikan PPID ke dalam PESAN. Dalam pertemuan selanjutnya nanti baru akan dilanjutkan dengan pengintegrasian SP4N LAPOR, dan WBS.
Sementara itu, menurut Fathul Ulum, "Selama ini yang saya ketahui, pada laman/wesibte PPID hanya menerima layanan permohonan informasi publik, tetapi kalau layanan yang dimiliki Kemenko Marves diintegrasikan pada satu laman tentunya ini akan efektif dan masyarakat dengan mudah dapat memanfaatkanya,” ungkapnya.
Terkait dengan PPID, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan dan diubah untuk menyempurnakan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenko Marves. Prakom Madya Prasetio juga menambahkan bahwa timnya sedang bekerja dan terus berinovasi untuk memberikan warna baru pada fitur layanan website PPID, seperti fitur front end yang meliputi beranda, slider, profile PPID, regulasi, dan informasi publik.
Menambahkan, Pranata Humas Ahli Muda Yanelis Prasenja selaku moderator workshop menjelaskan bahwa manajemen website khusus untuk berita PPID akan bersumber dari website Kemenko Marves, yakni maritim.go.id. Admin atau operator nantinya dapat memilih berita sesuai dengan kategori dan kata kunci yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Selain itu perlu dilakukan workshop lanjutan untuk pengintegrasian layanan informasi publik. Dengan adanya pelatihan dan workshop secara berkala untuk para pengelola Sistem Aspirasi Kemenko Marves dan staf terkait, maka diharapkan terbangun pemahaman mendalam tentang aplikasi, kemampuan teknis dalam pengelolaan sistem informasi, serta keterampilan komunikasi dan manajemen waktu," tutupnya.
Workshop Pengintegrasian Layanan Informasi Publik Kemenko Marves dihadiri oleh operator PPID dari setiap kedeputian lingkup Kemenko Marves, Tim Data dan Sistem Informasi, Staf Bagian Humas Biro Komunikasi Kemenko Marves, dan Satgas Kehumasan.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
No.SP-112/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2023