Jelang Monev Triwulan III, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Mantapkan Persiapan

Jelang Monev Triwulan III, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Mantapkan Persiapan

Marves - Jakarta, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi telah menyelenggarakan Rapat Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III pada hari Selasa, 4 Oktober 2022 di Ruang Rapat Lantai 4 Kemenko Marves. Rapat dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Ishak Octovianus Manafe.

Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, identifikasi kesesuaian bukti dukung (evidence) pada aplikasi pengelolaan data kinerja SIK-MARVES untuk Triwulan III Tahun 2022, dan evaluasi Rencana Aksi yang akan dilaksanakan pada Triwulan IV Tahun 2022.

Sekretaris Deputi selaku pimpinan rapat menyampaikan arahan bahwa Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi memiliki 13 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berdasarkan metode balanced score card dibagi menjadi stakeholder perspective, customer perspective, internal business perspective, dan learning and growth perspective. 

“Dari 13 IKU tersebut terdapat satu target capaian pada triwulan III, yakni Rancangan Kebijakan Pengendalian Keamanan dan Kewaspadaan Maritim. Sebagian besar IKU lainnya memiliki target capaian pada triwulan IV, sehingga perlu juga dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres pencapaiannya,” ujar Sesdep Ishak.

Sesdep Ishak menambahkan bahwa sesuai arahan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Jodi Mahardi dalam Rapat perdana bersama dengan para Pejabat Eselon II lingkup Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi memberikan penekanan dan arahan yaitu setiap kegiatan yang akan dilaksanakan agar disampaikan kepada Deputi minimal dua minggu sebelum tanggal pelaksanaan. Hal ini bertujuan untuk penelaahan rencana kegiatan oleh pimpinan Unit Eselon I, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan efektif. Selain  itu, agar setiap kegiatan yang bersifat eksternal pelaksanaannya cukup didampingi oleh 2 sampai 3 orang pegawai.

Sekretaris Deputi juga menyampaikan bahwa anggaran dapat digunakan secara optimal, “dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita harus bisa memaksimalkan output yang dihasilkan, hal ini sejalan dengan arahan Bapak Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi,” tambahnya.

Prinsip tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan di Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, tetapi juga diterapkan di lingkup Kemenko Marves. Konsep pemikiran tersebut hendaknya bisa dicatat dan dilaporkan oleh Biro Perencanaan kepada pimpinan di Sekretariat Kemenko Marves sehingga bisa menjadi pedoman bersama.

Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja Biro Perencanaan, Yetri Fermila yang hadir sebagai narasumber menyampaikan beberapa penekanan sebagai pengantar rapat asistensi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan terlaksana sesuai target dan rencana yang telah ditetapkan di awal. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja triwulan III lingkup Kemenko Marves akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2022, maka pada kegiatan asistensi ini evidence dalam pengelolaan data kinerja di SIK-MARVES diharapkan dapat dilengkapi dengan rapi. Hal ini mengingat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi ditunjuk menjadi salah satu unit pada evaluasi RB SAKIP oleh KemenPAN-RB. Biro Perencanaan akan melakukan asistensi penyiapan paparan untuk evaluasi RB SAKIP, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh nilai SAKIP yang maksimal.

Koordinator Yetri juga menyampaikan agar setiap Unit Kerja Eselon II melengkapi data kinerja sebagai evidence pada SIK-MARVES sebelum ditutup pada tanggal 5 Oktober 2022 dan akan dilakukan validasi sebelum tanggal 15 Oktober 2022 sesuai dengan ketentuan yang ada di Permenko Nomor 1 tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Kemenko Marves. Pada Triwulan III monitoring dan evaluasi berfokus pada level kebijakan karena target-target besar ada pada Triwulan IV dan tahap berikutnya kita masuk pada tahap pelaporan yang perlu kita lihat bersama khususnya pada level eselon II perlu ada peningkatan kualitas pelaporan mulai dari format, substansi, dan analisisnya sehingga bisa menggambarkan kinerja unit pada periode tertentu. Apabila data di SIK-MARVES sudah lengkap dan sudah dipaparkan secara singkat oleh masing-masing Unit Kerja Eselon II, maka pada validasi capaian kinerja Kemenko Marves tidak perlu dipaparkan panjang lebar.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Asisten Deputi lingkup Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi kecuali Unit Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim, serta tim Bagian Akuntabilitas Kinerja, Biro Perencanaan.

No. SP.318/HUM/ROKOM/SETMENKO/X/2022
BIRO KOMUNIKASI
KEMENKO BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI