Kebijakan Kelautan Indonesia: Misi Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Kebijakan Kelautan Indonesia: Misi Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Maritim-Depok, Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia telah ditanda-tangani oleh presiden pada tanggal 20 Februari tahun ini. Perpres ini merupakan salah satu implementasi janji pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Untuk mengawal pencapaian visi tersebut, Kemenko Bidang Kemaritiman terus melakukan sosialisasi mengenai Kebijakan Kelautan Indonesia kepada beragam pemangku kepentingan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan Indonesian Maritime Centre (IMC), sebuah lembaga riset khusus tentang kemaritiman milik Universitas Indonesia, untuk memberikan edukasi tentang KKI.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno yang hadir sebagai pembicara dalam acara itu mengatakan pemerintah perlu mengedukasi publik. "Penduduk kita beragam, ada yang sejak lahir hingga dewasa tinggal di kawasan pegunungan atau danau sehingga tidak punya sense of belonging terhadap laut ataupun mengenal budaya maritim," jelas Havas di Ruang Apung ,UI, Selasa (8/8/2017).

Padahal, lanjutnya, untuk dapat mewujudkan cita-cita sebagai negara maritim yang kuat, maju dan mandiri perlu keterlibatan semua pihak. "Pemerintah pusat, daerah, industri dan masyarakat perlu terlibat," tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Harvard itu.

Ada beberapa pekerjaan rumah besar yang perlu diselesaikan oleh pemerintah di sektor kemaritiman. Dengan jumlah wilayah yang besar dan sumberdaya alam yang melimpah, pemerintah perlu memastikan mampu mengelola kekayaan tersebut dengan baik sehingga dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan publik. Namun, dengan cakap mengelola kekayaan alam dan sumberdaya laut saja masih belum cukup. Havas lantas menambahkan, pemerintah harus memastikan bahwa kelestarian sumberdaya kelautan dan kekayaan alam tersebut dapat terjaga keberlangsungannya. Terakhir, yang tidak kalah penting adalah memastikan keamanan laut Indonesia dari agresi, ancaman perubahan iklim maupun tindakan kriminal. "Untuk memastikan semua pekerjaan rumah itu tercapai, pemerintah perlu dukungan semua pemangku kepentingan," tambahnya.

Untuk itu, Havas mengatakan, perlu dirumuskan sebuah strategi yang komprehensif dengan rencana aksi yang saling terkait dan terarah untuk menjawab tantangan-tantangan itu. "Strategi dan rencana aksi ini lantas jadi pedoman bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk menyusun program dan kebijakan di bidang kelautan," urai Havas.

Lebih detil, dia menjelaskan KKI berpijak pada tujuh pilar, yaitu pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM); pertahanan keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut; tata kelola dan kelembagaan laut; ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; pengelolaan ruang laut dan pelindungan lingkungan laut; budaya bahari; dan diplomasi maritim.

Menanggapi penjelasan Havas, pengamat maritim dari IMC Julian Aldrin Pasha mengaku senang akhirnya pemerintah berhasil merumuskan satu kebijakan tentang kelautan. "Setelah dua tahun, akhirnya pemerintah Jokowi-JK berhasil menepati janjinya untuk membuat satu kebijakan dalam mewujudkan janji agr Indonesia bisa menjadi poros maritim dunia," ujar mantan jubir presiden era SBY itu.

Namun demikian, pemerintah masih perlu bekerja keras untuk bersinergi dalam melaksanakan KKI. "Sebagai negara besar di Asia Tenggara, stabilitas ekonomi, politik dan keamanan Indonesia sangat berpengaruh bagi negara-negara di kawasan," tambahnya. Diapun lantas mencontohkan, minimnya alat utama sistem persenjaaan (Alutsista) pemerintah dapat menyulitkan pengamanan di jalur laut wilayah NKRI. "Untuk mengantisipasi hal ini, kita perlu menjalin kerjasama dengan negara tetangga," sarannya.

Dalam kesempatan yang sama, Professor Melda menyoroti tentang azas manfaat KKI bagi kesejahteraan pekerja di sektor kelautan. "Nelayan hidupnya masih kurang sejahtera, untuk modal mereka kerap harus meminjam pada lintah darat. Pemerintah harus mampu menyediakan skema bantuan permodalan yang tepat agar mereka tidak makin tercekik," pinta pakar hukum laut itu. Selain itu, Melda juga menyarankan agar pemerintah dapat menyusun instrumen hukum untuk memerangi illegal fishing dengan negara-negara kawasan serta segera meratifikasi konvensi ILO tentang pekerja di sektor perikanan.