Kemenko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Daerah Bandung Barat dan Badan Usaha Terus Berkomitmen Agar Proyek KCIC Tuntas Sesuai Target
Marves-Jakarta, Para peserta Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Perbaikan Ruas Jalan Pendukung Aksesibilitas di Sekitar Area Transit Oriented Development (TOD), Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dipimpin Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan SDA Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rahman Hidayat. Akhirnya bersepakat, bahwasanya Pemerintah dan Badan Usaha harus dapat menjaga kondusifitas dari pengerjaan proyek KCIC agar pengerjaan KCIC dapat selesai tepat pada waktunya.
“Salah satu kesimpulan hasil Rakor Teknis menyebutkan, komitmen pada level apapun harus dapat dijaga bersama, baik pada level MoU maupun level tinggi. Diharapkan semua pihak dapat memahami kondisi saat ini dimana WIKA juga menghadapi kondisi sulit karena pandemi covid -19,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28-9-2020).
Asdep Rahman lalu menjelaskan, Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Kab. Bandung Barat dengan Dirut PT. WIKA dan tim pada tanggal 30 Juli 2020. Menurutnya, hasil rapat kaitannya dengan pembahasan terkait infrastruktur jalan untuk area terdampak pembangunan proyek KCIC, akan akan diformulasikan untuk level yang lebih tinggi.
Kemudian, Pemkab Kabupaten Bandung Barat dalam paparannya menjelaskan, pihaknya yang mewakili aspirasi warga Bandung Barat, sejatinya ingin meningkatkan perekonomian Kawasan Bandung Barat Bag Utara. Dimana potensi yang berkembang di wilayah tersebut dapat meningkatkan sektor pariwisata dan agroindstri.
“Adanya konektivitas infrastruktur antara stasiun dan TOD dengan Kawasan Bandung Barat bagian Utara dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bandung Barat, Maman S.
Adapun, Hasil Survey lapagan I berupa 3 segmen pada ruas yang diusulkan untuk diperbaiki, yaitu, Segmen Cimeta (1,1km), Segmen Pasirlangu (350m), Segmen Sindanggeulis Cikahuripan (6,5km, milik PTPN VIII).
Survey sesuai arahan Bupati Bandung Barat, perbaikan tidak hanya di 3 segmen tapi sepanjang 17km (milik Kabupaten), Segmen 1 berada di Desa Tugu Mukti Kec Cisarua 2/Cineta, Segmen 2 berasa di desa Pasirlangu Kec Cisarua 3, dan Segmen 3 berada di Desa Cipada dan Desa Ganjarsari – Desa Cisomang Kec Cikalongwetan.
Sementara, Direktur Teknis PT. WIKA Hananto Aji, memaparkan mengenai, Rencana pembangunan ruas jalan yang menjadi kesepakatan di dalam MoU terkait pengembangan TOD di Walingi. Ia menambahkan, Dengan kondisi cashflow WIKA saat ini berat untuk merealisasikan MoU. menunda sementara untuk Walingi dan TOD lainnya.
“Kondisi pendanaan tidak mampu untuk mewujudkan semua yang ada di MoU. Namun, WIKA akan memperbaiki kondisi yang secara kritis akan ditangani segera melalui CSR. Akan dibentuk tim survey bersama untuk penanganan ruas jalan yang kritis,” ucapnya.
Sebagai informasi, ruas yang menjadi prioritas ; Segmen I ruas jalan Tugu Mukti – Desa Pasir Langu dilakukan rekonstruksi jalan dengan Panjang jalan 1,1km (jalan Kabupaten) *menjadi prioritas ; Segmen 2 ruas jalan Cipada – Tugu Mukti dilebarkan kanan kiri dengan Panjang jalan 11km (jalan Kabupaten) ; Segmen 3 ruas jalan Cipada – Cikalong sepanjang 6km akan dilakukan rekonstruksi jalan pembukaan jalan baru. Hasil pertimbangan dari WIKA akhirnya diputuskan untuk fokus pada Segmen 1 dan Segmen 2.
Segmen 1 (STA 0+000-STA 1+100), berada di Desa Tugu Mukti Kecamatan Cisarua ; Kondisi eksisting segmen 1 berbukit dan juga bertebing/ pinggir jurang.
“Perlu adanya pelebaran jalan diajukan ke PU dengan kemiringan 12%. Sepanjang 1,1 Km umumnya jalan menanjak, DED dan survey sudah selesai dilakukan untuk perhitungan kuantiti serta estimasi biaya belum dilakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Segmen 2 (STA 5+000-STA 5+400), berada di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua. Dan, Segmen 3 (STA 12+500-STA 18+600), berada di Desa Cipada dan Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalongwetan. Diketahui, status tanah masih milik PTPN VIII namun pengambilan data di lokasi tersebut sudah dilakukan.
Untuk pengembangan TOD ke depan bisa hingga sampai 7000 ha, diharapkan dengan adanya KCIC masyarakat Bandung Barat bisa merasakan manfaatnya. Maka dari itu disusunlah MoU pengerjaan jalan di 3 tempat. Terpenting, CSR sudah disiapkan PT. WIKA sebesar 15 – 20 M untuk pembangunan jalan Cisarua dengan focus adalah pembangunan jalan-jalan yang benar-benar rusak dan tidak bisa di lewati.
PT KCIC yang diwakili oleh Prasojo mengatakan, pihaknya sudah mengikuti perkembangan TOD selama setahun terakhir, yang akan menghubungkan TOD Walini dengan akses sekitarnya (Kab. Bandung Barat). Permasalahan untuk mengembangkan TOD Walini adalah akses dari TOD Walini menuju jalan Provinsi (Padalarang-Bandung).
Sebagai tindak lanjut dan kesimpulan dari Rakor yang dihelat di Bandung Barat, pad 26 September 2020 silam. Menyatakan, bahwa itikad baik dari WIKA bersumber dari CSR dan untuk pengerjaan dari MoU. Namun pembahasan proyek dalam MoU akan dibahas kemudian setelah Direksi WIKA berkonsultasi dengan Kementerian BUMN.
Selanjutnya, Dikarenakan MoU masa berlakunya segera habis, diharapkan pembahasan perpanjangan atau pembentukan MoU baru. Jika diperlukan maka Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dapat mengawasi kegiatan ini dari awal. Serta, PT. WIKA diharapkan segera melakukan kegiatan padat karya dengan kondisi dan budget yang tersedia saat ini demi menjaga kondusifitas pengerjaan proyek ini.