Kemenko Maritim Dorong Penggunaan Bahan Bakar Cerdas Bagi Nelayan

Kemenko Maritim Dorong Penggunaan Bahan Bakar Cerdas Bagi Nelayan

Maritim - Padang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil Wilayah Sumatera.  Rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung program prioritas Kementerian ESDM sebagai salah satu kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko Maritim, yakni pengalihan transportasi berbasis BBM ke Gas, guna menyejahterakan rakyat.

"Rakor ini bertujuan agar kebijakan pemerintah yang sudah dicanangkan di dalam Perpres Nomor 126 Tahun 2015 ini bisa berjalan secara konkrit. Nah, kami sebagai Kemenko Maritim tugasnya untuk mengoordinasikan agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Agung Kuswandono dalam Rakor, Kamis (27/04/2017).

"Mengapa harus dikoordinasikan? Karena di dalamnya ada beberapa pihak pemerintah yang berbeda, yakni ada dari Kementerian ESDM, KKP, kemudian Badan Usaha yang kalau dijalankan secara sendiri-sendiri mungkin bisa tetap berjalan, namun hasilnya kurang memuaskan. Kalau bisa kita kumpulkan, maka targetnya akan menjadi jelas, nelayan mana yang harus kita kembangkan dan program yang akan dilaksanakan menjadi jelas, tidak tumpangtindih.” tegasnya.

Agung memaparkan, salah satu implementasi Perpres ini adalah program konversi BBM ke BBG, selain program pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, konversi minyak tanah ke LPG 3 kg bagi masyarakat tidak mampu dan konversi BBM ke gas atau CNG dengan konverter kit bagi transportasi darat.  Tujuan dari seluruh program konversi BBM ke BBG itu sendiri adalah sebagai ketahanan energi yang berkelanjutan, efisiensi anggaran akibat subsidi BBM (189 Triliun rupiah sejak tahun 2007 – 2016, atau 21 Triliun pertahun) serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Dalam hal ini, Agung juga menerangkan kalau saat ini sudah waktunya bagi kita untuk berfikir mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. “Karena BBM semakin lama semakin habis serta bahan bakar gas sebagai alternatif penggantinya saat ini depositnya luar biasa besar, tetapi pemanfaatannya yang kurang. Ke depan, bahan bakar gas ini akan semakin lama semakin banyak mengganti peran dari BBM. Siapa yang memulai? Salah satunya adalah para nelayan,”  jelasnya.

Adapun mengenai langkah pertama yang dilakukan sehubungan dengan pengalihan bahan bakar untuk nelayan adalah mengganti bahan bakar minyak yang biasa para nelayan gunakan menjadi gas. “Kalau di Jakarta sebagian sudah ada kan itu ya, di transportasi seperti pada bus, taksi yang menggunakan gas, dan kini kita akan mencoba ke nelayan kecil yang 10 GT ke bawah kira-kira gitu, memanfaatkan LPG 3 kilogram sebagai pengganti bensin yang selama ini digunakan” ujarnya.

Sebagaimana informasi yang didapat dari deputi, bahwa untuk satu kali nelayan berangkat melaut itu memerlukan bahan bakar bensin sebanyak 10-12 liter dan hal tersebut bisa diganti dengan menggunakan cukup satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.  Jika dinilai dari faktor kehematan harga, para nelayan bisa menghemat 50 ribu sampai dengan 80 ribu rupiah.

“Itu tergantung harga jual tabung bahan bakar gas di daerah masing-masing. Jadi sebelum berangkat melaut sudah ada saving sebesar itu. Sudah lumayanlah jika sudah bisa saving dengan angka nominal sebesar situ. Kenapa tidak kita gerakkan hal itu menjadi gerakan nasional? Presiden sudah menerbitkan Perpres, artinya perintah sudah ada tinggal bagaimana melaksanakannya di lapangan” papar Deputi Agung lebih lanjut.

Diharapkan dengan pemanfaatan LPG bagi nelayan, efisiensi anggaran negara dipastikan akan jauh lebih besar dari 21 triliun rupiah. Agar kebijakan Perpres 126/2015 ini berlaku secara nasional, maka Kemenko Maritim akan mendorong percepatan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg di wilayah Indonesia timur (Papua, Maluku, dan NTT) dan daerah lainnya sebab syarat mutlak untuk pelaksanaan Perpres tersebut di suatu daerah adalah didahului oleh program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

Mengenai poin-poin lain yang deputi sampaikan pada rakor tersebut adalah agar semua pihak yang terkait dengan Perpres 126 (Kementerian ESDM, KKP, dan Pemda) bersama-sama terlibat agar cepat terealisasi terhadap masyarakat terutama nelayan kecil.  Kemudian setelah itu akan melibatkan perusahaan, baik nasional maupun swasta untuk ikut terlibat dalam pengadaan konverter kit melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility), serta mengharapkan agar konverter kit hasil karya anak bangsa ini diberikan kesempatan untuk terlibat dalam program nasional konversi BBM ke BBG atau LPG 3 kg bagi kapal nelayan kecil. Sebab, dari segi kualitas tidak kalah dibandingkan dengan konverter luar negeri.

Di samping memfasilitasi, pelaksanaan rakor ini juga dimaksudkan untuk mendukung beberapa capaian program pemerintah seperti konversi BBM ke BBG, efisiensi anggaran negara, dan mendukung penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih, ramah lingkungan, dan efisien.

Tercatat berdasarkan laporan yang diterima dari PT. Pertamina selaku BUMN, bahwa pada tahun 2016 realisasi pendistribusian paket perdana LPG 3 kg untuk kapal nelayan kecil sesuai amanat Perpres 126/2015 adalah sebanyak 5.473 paket yang terdiri dari mesin kapal, tabung LPG 3kg, konverter kit (longtail dan aksesoris lengkap) sekaligus disertai dengan kegiatan uji coba pemasangan.

Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral, Energi, dan NonKonvensional, Amalyos,  menerangkan bahwa pada proses penentuan calon penerima paket perdana dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota yang didahului dengan proses verifikasi di lapangan oleh konsultan yang terpilih.  “Untuk kriteria penerima paket ini antara lain nelayan pemilik kapal ukuran kurang dari 5 Gross Ton, kapal yang dimiliki berbahan bensin, kapal berdaya mesin 13 HP, alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan, dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat, daerah, maupun badan usaha” jelasnya.

Adapun yang telah mendapat realisasi distribusi paket perdana tersebut mencakup lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota di antaranya : DKI Jakarta (Jakarta Utara), Jawa Barat (Kab. Sukabumi, Cirebon, Bekasi), Jawa Tengah (Cilacap, Demak, Pemalang), Jawa Timur (Tuban, Gersik), dan Bali (Karang Asem).

Sedangkan untuk tahun ini (2017) diambil dari informasi Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Instruktur Migas, Kementerian ESDM, rencana pendistribusian paket perdana konversi dari BBM ke BBG untuk nelayan kecil adalah sebanyak 24.000 paket yang meliputi 10 Provinsi di 14 Kabupaten/Kota.

"Dan dapat dijelaskan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk mendukung capaian upaya dari pemerintah untuk program konversi BBM ke BBG dengan melakukan diversifikasi pasokan energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM, mendukung upaya  pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran negara, peningkatan hasil tangkapan nelayan dan daya beli nelayan, dan mendukung penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien karena bila menggunakan LPG, maka emisi gas buangnya lebih ramah lingkungan," papar Amalyos.

Rakor ini merupakan rakor pertama di tahun 2017, di mana pada tahun sebelumnya sudah terlaksana di empat lokasi berbeda seperti di Pelabuhan Kakap, Kab. Kubu Raya (Kalimantan Baarat), PPI Paotere (Makassar), Kabupaten Wakatobi dan PPI Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin (Sumsel). Acara tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono, didampingi Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral, Energi, dan NonKonvensional Amalyos, serta Wakil Walikota Padang H. Emzalmi.  Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta perwakilan dari Instansi Pusat (Kementerian ESDM, KKP, Kementerian Perindustrian, Setkab RI, Kemendagri, PT Pertamina, BSN), Dinas Kelautan dan Perikanan di lingkup wilayah Sumatera, Dinas Pertambangan dan Energi di lingkup wilayah Sumatera, DPRD dari Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera yang mendapat alokasi pembagian konverter kit pada tahun ini, dan beberapa universitas yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Dan setelah pelaksanaan rakor perdana ini selesai, pada hari yang sama di sore harinya diadakan demo penggunaan konverter kit pada kapal nelayan kecil bertempat di PPI Muaro Lesak-Kota Padang oleh Bapak Amin selaku penemu dan pemegang hak paten Konverter Kit “Amin Ben Gas”.