Kemenko Maritim Koordinasikan Penanganan Kasus Kerusakan Terumbu Karang Karimunjawa
Maritim - Jakarta, Perwakilan DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melaporkan masalah kerusakan terumbu karang akibat kecerobohan kapal-kapal yang lego jangkar dan kandas di perairan sekitar Kepulauan Karimunjawa, Jumat (26/5/2017). Pertemuan dimaksudkan untuk mencari penyelesaian konkrit melalui koordinasi Kemenko Maritim dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak terkait lainnya.
Asisten Deputi Koordinator Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim Basilio Araujo Diaz menjelaskan, Kemenko Maritim dalam pertemuan ini menjalankan fungsi fasilitator dan koordinator, Basilio mengapresiasi inisiatif pihak DPRD Kabupaten Jepara yang telah berupaya agar kasus yang merugikan masyarakat setempat ini cepat dituntaskan. “Kita berterima kasih karena pihak DPRD sangat peduli, Kita mendukung penuh KLHK melakukan tugas sebagai pengelola kawasan, KLHK telah berupaya serius dan sudah tepat dengan bertemu pihak perusahaan pemilik kapal. Kemenko Maritim terus memantau, kalau terjadi kendala (yang tidak bisa ditangani KLHK - red) kita siap bertindak,” ujarnya.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Bali dan Pulau Jawa KLHK Benny Bastiawan menegaskan, pihaknya menunaikan amanat yang telah diberikan negara, mendorong penerapan UU No 32/2009 mengenai Keanekaragaman Hayati, menggantikan regulasi lama yaitu UU No 5/1990, yang dinilainya tidak memberikan efek jera terhadap perusak alam karena ringannya hukuman dan sanksi yang dijatuhkan.
“Kita dari KLHK ada dua tindak lanjut, pertama secara perdata dan kedua pidana, ini sudah kerap terjadi dan seringkali hukumannya mengacu kepada UU No 5 tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati, itu hukumannya kecil hanya 1 tahun penjara dan denda hanya 50 juta. Makanya kita mengacu pada UU No 32 Tahun 2009 dimana diatur sanksi pidana lebih berat dan denda perdata lebih besar. dan itu nanti bisa jadi jurisprudensi,” terangnya. "Juga diharapkan memberi efek jera bagi pelaku perusakan".
[caption id="attachment_12833" align="alignleft" width="300"] Kepala BIH Kemenko Maritim Djoko Hartoyo bersama Wakil Ketua DPRD jepara Pratikno (kanan ke kiri)[/caption]Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara H Pratikno menuturkan, "Semoga dengan adanya audiensi ini, dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini". Pasalnya, dirinya mewakili para masyarakat di Kepulauan Karimunjawa khawatir, apabila kasus ini dibiarkan berlarut, akan berdampak semakin masifnya kerusakan terumbu karang, notabene akan semakin merugikan masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan. Selain itu, dirinya juga berharap agar DPRD Kabupaten Jepara terus dilibatkan dalam berbagai pertemuan lanjutan, demi mendapatkan perkembangan informasi mengenai penuntasan kasus ini. “Kami akan terus berupaya agar kasus ini segera selesai, karena apabila lambat akan menimbulkan suudzon dari masyarakat. Kita khawatir ada tuduhan kepada kita di DPRD karena kita dituduh kurang bertindak, apalagi masalah ini sudah cukup lama, dan kerusakan semakin masif, kerugian ekonomi pasti ada tapi belum kita hitung. Kita juga meminta agar selalu dilibatkan dalam setiap pertemuan, karena ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada rakyat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Informasi dan Hukum Kemenko Maritim Djoko Hartoyo mengatakan, Kemenko Maritim menjalankan fungsi fasilitator dan koordinator serta sebagai leader dalam penuntasan kasus ini. Ia juga mengiyakan permintaan dari para anggota DPRD Kabupaten Jepara agar selalu dilibatkan dalam setiap pertemuan demi keterbukaan informasi.
“Prosesnya masih panjang, jadi kita libatkan terus DPRD setempat, karena masyarakat disana beraudiensi ke DPRD. Kemenko Maritim mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait. Kalau KLHK kesulitan, kita turun tangan, kita yang lead, kita fasilitasi sekaligus meng-koordinir dan juga back up,” tegasnya. ***