Kemenko Maritim Target 'Dwelling Time' Jadi Dua Hari

Kemenko Maritim Target 'Dwelling Time' Jadi Dua Hari
Maritim - Rapat koordinasi peninjauan percepatan 'Dwelling Time' dihadiri oleh Deputi 2 Bidang SDA dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya Agung Kuswandono. Rakor ini dilakukan di kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/3). Hadir dalam rapat koordinasi yakni Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani, Perwakilan PT. KAI KA Logistik, PU dan Bea Cukai. Pecepatan 'Dwelling Time' masih terus ditinjau oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya sebagai pengawas. Setidaknya, ada empat hal yang menjadi kendala percepatan 'Dwelling Time', antara lain perbaikan infrastruktur, perpanjangan jalur KA, masalah administratif KA dan PU, KA harus masuk ke dalam TPS JICT, dan Bea Cukai masuk ke dalam regulasi. "Percepatan Dwelling Time akan terus kami usahakan yang awalnya 4 hari menjadi 3,6 hari dan target menjadi 2 hari. Pembangunan emplacement (jalur KA) ditujukan untuk mengurai kemacetan di Tanjung Priok," jelas Agung dalam jumpa pers di kantor Pelindo II. Selain di Priok, Kemenko berencana menggunakan tiga pelabuhan di Banten. "Kami akan pakai 3 pelabuhan di Banten, untuk bongkar muat barang, bukan untuk menimbun barang," tegas Agung. (Maritim/Nn/Arp)