Kemenko Marves Dorong Percepatan Penyediaan Air Baku di Majalengka

Marves - Majalengka, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) melakukan tinjauan dan koordinasi lapangan atas usulan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cilongkrang di Kabupaten Majalengka pada Rabu, 8 Mei 2024. Menurut Asdep IPW Djoko Hartoyo, optimaliasi SPAM Cilongkrang akan sangat penting untuk percepatan penyediaan air baku secara menyeluruh untuk masyarakat di Kabupaten Majalengka.
“Kordinasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengembangan SPAM di Kawasan Rebana dan Jabar Selatan berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel) pada 22 Februari 2024, serta dalam upaya penyiapan infrastruktur air minum di Kawasan Pendidikan Lingkar Utara yang salah satunya untuk kebutuhan air baku bagi Politeknik Manufaktur Kampus 2 di Panyingkiran melalui optimalisasi mata air Cilongkrang, dan menindaklanjuti hasil Musrenbangnas 2024,” jelas Asdep Djoko di sela kunjungan tersebut.
Pada kesempatan itu, Asdep IPW dan tim meninjau Reservoir Kapasitas 900 m3 di Dukuh Luhur, Desa Tajur, Kecamatan Cigasong yang dikelola Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka (PDAM Majalengka). Reservoir ini menampung air dari kaki Gunung Ciremai, yang diantaranya dari SPAM Cilongkrang. Dari reservoir ini, air lalu dialirkan untuk memenuhi kebutuhan air baku di rumah-rumah masyarakat Majalengka melalui sistem Sambungan Rumah (SR). Namun demikian, reservoir air ini dinilai masih kurang optimal karena tidak ideal dengan kapasitas air yang tersedia.
Menurut Data PDAM Majalengka, Reservoir di Dukuh Luhur ini memerlukan penambahan debit air dan pemasangan jalur baru dari broncaptering. Hal tersebut diperlukan lantaran tidak idelanya jumlah SR yang ada dengan kapasitas air yang tersedia. Adapun PDAM Majalengka saat ini menangani air baku untuk tiga kecamatan yang dilayani oleh sumber mata air Cilongkrang di Desa Sukadana dan mata air Cisurian di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan rencana pembangunan kawasan ke depannya, otomatis akan semakin banyak area yang harus dialiri air baku dan menuntut kapasitas debit yang ideal.
Oleh sebab itu, Asdep Djoko mendorong agar pasokan air dari SPAM Cilongkarang bisa dioptimalkan segera. Adapun terkait ini, PDAM Majalengka bersama Bappedalitbang Kab Majalengka telah mengirimkan usulan terkait izin penambahan debit air dalam Surat Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (SIPA) kepada Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR untuk SPAM Cilongkrang yang sebelumnya berkapasitas 100 liter per detik menjadi 150 liter per detik. Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen SDA, SPAM Cilongkrang memiliki potensi air bersih sekitar 718 liter per detik dengan 20 persen diantaranya bisa dimanfaatkan.
“Nantinya ketika urusan SIPA ini selesai, maka rekan-rekan dari Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR bisa sesegera mungkin membangun infrastruktur Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Sambungan Rumah yang diperlukan agar kebermanfaatan air baku ini bisa menjangkau lebih banyak rumah tangga, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan operasional Politeknik Manufaktur (Polman) Kampus 2. Tentunya jika peningkatan kapasitas SPAM Cilongkrang ini dapat direalisasikan, maka pelayanan di Majalengka dan sekitarnya akan semakin terlayani dengan baik,” pungkas Asdep Djoko.
Dalam koordinasi lapangan tersebut, Asdep Djoko dan tim juga sempat melihat lokasi ground SPAM di mata air Cilongkrang yang berlokasi sekitar 20 km dari pusat kota. Turut mendampingi kunjungan tersebut Direktur PDAM Majalengka, Elina Lukitasari beserta jajarannya; perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Ditjen SDA; perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR; dan Kepala Bappelitbangda dan jajarannya Kab. Majalengka, Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat serta Perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat
No.SP-111/HUM/ROKOM/SET.MARVES/V/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi