Kemenko Marves Dukung Pengembangan Pusat Jantung Terpadu RSUD Jampangkulon

Kemenko Marves Dukung Pengembangan Pusat Jantung Terpadu RSUD Jampangkulon

Marves - Sukabumi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW), Djoko Hartoyo menyatakan dukungannya terhadap Pengembangan Pusat Jantung Terpadu atau Cardiac Centre RSUD Jampangkulon, di Kabupaten Sukabumi. Cardiac Centre dinilai sangat strategis untuk mendekatkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel).

“Selama ini masyarakat Jampangkulon dan pada umumnya masyarakat Jabarsel yang menderita penyakit Jantung, harus dirujuk ke salah satu dari enam RS Rujukan terdekat yang jaraknya puluhan sampai ratusan kilometer. Dengan adanya Pusat Jantung Terpadu di RSUD Jampangkulon, tentunya akan membantu masyarakat sekitar, karena layanan kesehatan  jantung menjadi lebih dekat,” ungkap Asdep Djoko saat meninjau fasilitas RSUD Jampangkulon pada Kamis, (18/01/2024).

Menurut Asdep Djoko, pembangunan Pusat Jantung Terpadu RSUD Jampangkulon sudah tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 (Perpres 87/2021) tentang Pengembangan Kawasan Rebana dan Jabarsel. Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas Kemenko Marves untuk mengawal implementasi tersebut sesuai dengan amanat Perpres. Asdep Djoko juga menyebut bahwa mendampingi masalah kesehatan bukanlah hal baru bagi Kemenko Marves.

“Hubungan kami dengan bidang kesehatan dan RS juga tidak asing. Saat pandemi, kami membantu dalam mendistribusikan bantuan alat-alat kesehatan seperti PCR,  APD dan Oksigen ke RS-RS. Sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan ini penting, semangat dan kordinasi harus terus dijaga, sehingga ketika terjadi bottle-neck (masalah), kita bisa carikan solusinya bersama,” tegas Asdep Djoko.

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Luqman Yanuar Rachman, MPH menyatakan pendapatnya bahwa sudah saatnya RSUD Jampangkulon naik kelas dari Tipe C ke Tipe B untuk mengakomodir peningkatan layanan kesehatan. Pasalnya, saat ini jumlah kasus penyakit Jantung di RSUD terbilang cukup banyak, sementara mayoritas masyarakat masih menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. 

“Jika kelak kami memiliki Cardiac Centre, makan RSUD ini akan menjadi RS Rujukan. Poliklinik Jantung yang awalnya hanya melayani rawat jalan, nantinya bisa melayani rawat inap. Tapi konsekuensi dari itu adalah, operasional kami akan meningkat, sehingga kami akan mengusulkan agar RSUD Jampangkulon ini bisa menjadi minimal RS Tipe B. Terutama karena keberadaan kami yang strategis bagi masyarakat Selatan Jabar,” jelas dr. Luqman.

Dukungan senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi. Menurutnya, pembangunan Pusat Jantung Terpadu RSUD Jampangkulon bisa menjadi kesinambungan di Jabarsel. Pasalnya selain mendapat dukungan Perpres 87/2021, RSUD Jampangkulon juga telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai RSUD kategori pertama yang mengembangkan 10 layanan unggulan, salah satunya Jantung. 

“Dari sisi dukungan kebijakan, payung hukumnya sudah lengkap. Sehingga ketika ini dikembangkan maka berdampak pada semua pihak. Layanan Jantung di RSUD Jampangkulon saat ini sudah didukung oleh alat-alat kesehatan yang mumpuni. Seperti alat EKG dan juga laboratorium. Sayangnya layanan jantung ini belum beroperasi setiap hari. Dokternya pun masih belum menetap. Sehingga dalam hal kesiapan SDM ini menjadi tantangan,” papar dr. Raden Vini.

Menanggapi hal tersebut, Asdep Djoko berharap aspek SDM tersebut bisa disiapkan sebaik mungkin. Asdep Djoko lantas mendorong agar talenta-talenta muda lokal bisa berkontribusi dengan menjadi dokter spesialis. Dengan dukungan semua pihak, maka ke depannya talenta lokal daerah itu bisa membantu membangun Jampangkulon. 

“Alhamdulilah semua komentar dan responnya sangat positif. Sehingga kita sangat optimis, semoga dalam 2-3 tahun ke depan Pusat Jantung Terpadu ini bisa terlaksana. Dan RSUD Jampangkulon bisa menjadi RS Rujukan Jantung yang pertama di kawasan Jabar Bagian Selatan, yang sesuai amanat Perpres 87/2021 diharapkan bisa mengurangi ketimpangan pembangunan,” pungkas Asdep Djoko.

No.SP-7/HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2024

Biro Komunikasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi