Kemenko Marves Gelar Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perpres 87/2021
Marves - Bandung, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi, progres proyek yang tercantum dalam pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan Jawa Barat bagian selatan di Bandung, Jawa Barat, 8 Desember 2023. Secara khusus, Monev difokuskan untuk kegiatan dan program di lingkup infrastruktur perhubungan dan pekerjaan umum.
Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves, Djoko Hartoyo menyebut, terdapat 23 list proyek pada lingkup Kementerian PUPR dan 11 list proyek pada lingkup Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diestimasi selesai pada tahun 2023/2024. Total 34 proyek tersebut tertuang dalam Perpres 87/2021. Adapun Direktif Presiden untuk tahun anggaran 2023 terkait percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabarsel, diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 206,03 miliar untuk kegiatan PUPR mendukung Perpres tersebut.
“Rakor hari ini membahas beberapa hal dan isu, terkait progres proyek/program yang tercantum dalam Perpres 87 tahun 2021 yang dilaksanakan pada tahun 2023, informasi dukungan penganggaran program/proyek yang diestimasi selesai pada tahun 2024, dan daftar-daftar proyek yang sudah termuat dalam rencana anggaran K/L tahun 2024, namun belum termuat dalam list proyek pada lampiran surat yang diestimasi selesal tahun 2023 dan 2024,” ujar Asdep Djoko saat membuka rapat
Menurut Asdep Djoko, monev ini cukup penting sebagai bahan evaluasi, pembelajaran, dan penyamaan fokus untuk tahun depan. Terlebih ketika mengawal pembangunan Kawasan Rebana dan Jabarsel ini, beberapa kali ditemukan hal-hal yang tidak terduga, yang awalnya terasa sulit dan rumit, namun akhirnya ditemukan solusinya. “Misalnya terkait pembangunan Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung Kampus 2 di Majalengka, untuk DED yang awalnya terkendala dana, tapi seiring berjalannya waktu, kita bisa temukan solusinya,” jelas Asdep Djoko.
Rapat Monev yang digelar secara daring dan luring ini menghadirkan sejumlah pemateri dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Diantaranya Kasuvdit wilayah II, CK Kementerian PUPR, Feriqo Asya Yogananta, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Indah Widya Astuti, Dit Sungai dan Pantai – PUPR, Taufik, Kepelabuhanan Kemenhub, Deby Hospital, dan Ketua Tim Program, Direktorat Pembangunan Jalan PUPR, Hesti Dwi Aristyani. Agenda ini juga turut dihadiri oleh para Kepala Bappeda Provinsi serta perwakilan Bappeda tingkat Kota/Kabupaten di Kawasan Rebana dan Jabarsel.
Menurut Indah ada dua program dalam Perpres 87/2021 yang dilaksanakan tahun 2023, yaitu DED Pembangunan Kereta Api menuju Pelabuhan Patimban dan DED Jalur dan Jembatan Kereta Api Lintas Cipatat – Padalarang dalam paparannya. Sementara dukungan penganggaran program yang diestimasi selesai di tahun 2024 difokuskan pada dua program, yaitu Penyusunan Dokumen AMDAL Pembangunan jalur kereta api Pelabuhan Patimban dan DED pembangunan jembatan stasiun dan fasilitas operasi Kereta Api menuju Pelabuhan Patimban.
“Sedangkan untuk daftar proyek yang sudah termuat dalam rencana anggaran K/L tahun 2024 namun belum ada pada lampiran dan di estimasi selesai tahun 2024 adalah Peningkatan Underpass BH 421 Jatibarang,” pungkas Indah. Menurut Indah, salah satu tantangan dalam perkeretaapian saat ini antara lain adanya jeda terlalu lama antara DED dan konstruksi, yang kemudian tidak jarang perlu berimbas pada perlunya dilakukan evaluasi hingga DED ulang karena ada perubahan kondisi di lapangan.
Berbagai usulan perkeretaapian pun dikemukakan. Perwakilan Kabupaten Pangandaran berharap ke depannya bisa semakin banyak Kererta Api Eksekutif maupun Bisnis yang berhenti di Stasiun Sidarja Cilacap, Jawa Tengah karena stasiun tersebut relatif lebih dekat untuk menuju destinasi wisata Pangandaran. Untuk jangka menengah, rute Kalipucang ke Pangandaran dan juga relasi Kereta Api tujuan Banjar diharapkan bisa diaktifkan kembali agar semakin banyak wisatawan datang berkunjung ke Pangandaran.
Menurut Asdep Djoko, pihaknya akan mengakomodir semua kebutuhan dan masukan yang disampaikan oleh Perwakilan Daerah (Pemda). Namun demikian, Pemda juga diharapkan bisa menyiapkan dengan lengkap dokumen-dokumen perencanaan yang dibutuhkan. Berdasarkan data Dirjen Perkeretaapian, kendala terbesar untuk reaktivasi kereta api adalah ketersediaan lahan untuk jalur-jalur yang telah beralih fungsi. Di beberapa titik bahkan ada lokasi yang awalnya rel, telah beralih menjadi perumahan penduduk.
“Saya usul agar minggu kedua Januari 2024, kita sama-sama melakukan pemetaan, dari ujung Pangandaran sampai ujung Sukabumi terkait jalur Kereta Api ini, agar kita mendapatkan gambaran yang jelas dan juga update kondisi di lapangan. Untuk Pemda, saya harap aspek legal bisa secepatnya disiapkan, karena kesiapan ini penting sekali. Saya optimistis dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, maka apa-apa yang menjadi kendala bisa kita temukan solusinya,” pungkas Asdep Djoko.
Selain tentang perkeretaapian, monev kali ini juga membahas sejumlah isu lainnya terkait PUPR, diantaranya yaitu Pembangunan jalan lingkar luar Kota Subang; Pembangunan Jalur Sarangpanjang -Cipeundeuy; Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan; Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Segmen 1 (Gedebage-Tasikmalaya); Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Segmen 2 (Tasikmalaya-Cilacap); Pembangunan jalan Tol Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang Segmen 1 (Ciawi-Sukabumi); dan Pembangunan jalan Tol Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang Segmen 2 (Sukabumi-Padalarang).
Selain itu adapula pembahasan terkait dengan Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Jalupang; Pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Heuleut; Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Ciminyak; Pembangunan Pasar Cikajang; Pembangunan Pasar Padakembang; Pengendalian Banjir Kawasan BIJB (Normalisasi Sungai Cibolerang, Revitalisasi Situ Cijawura dan Cimaneuh); Penanganan Banjir di Kabupaten Sukabumi; Pengendalian Banjir Sungai DAS Cisanggarung, Citaal, Cijangkelok, Cibatu, Cipanundan; dan Pembangunan Embung Rancah Hilir.
No.SP-312/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XII/2023
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI