Kemenko Marves Pantau Langsung Proses Penanganan Tumpahan Aspal Mentah Kapal MT AASHI
Marves - Jakarta, Pada Sabtu (11-02-2023) telah terjadi tumpahan aspal mentah (bitumen) milik PT AASHI di perairan Nias Utara, Desa Hemene Sihene’asi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara. Untuk mengurangi dampak yang mungkin ditimbulkan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinator Kedaulatan Maritim dan Energi langsung mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Insiden Tumpahan Aspal Mentah Kapal Tanker MT AASHI di Perairan Pulau Nias. Acara tersebut digelar secara daring pada Jumat (24-02-2023) yang dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Kenavigasian dan Keselamatan Maritim, Nanang Widiyatmojo.
Penyebab terjadi tumpahan aspal mentah ini adalah karena kandasnya kapal Tanker MT AASHI berbendera Gabon dengan muatan aspal mentah yang diperkirakan sebanyak 3595 metrik ton dari Emirat Arab dengan tujuan Padang. Cuaca buruk dan kebocoran pada lambung kapal mengakibatkan terjadinya tumpahnya muatan aspal ke perairan laut dan pantai dengan radius kurang lebih 70 kilometer. Pencemaran tersebut berdampak terhadap lingkungan maritim berikut biota laut yang hidup di perairan dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun nelayan sekitar.
Dalam rakor tersebut Asdep Nanang menyampaikan bahwa dalam penanganan tumpahan aspal di Perairan Nias utara perlu memprioritaskan empat hal. Pertama, keamanan kapal dan kemanan crew kapal. Kedua, tata cara pencegahan dan penanganan pencemaran. Ketiga, pembersihan pencemaran yang telah terjadi. Keempat, pengamanan dari traffic VTS dan radio pantai untuk terus memberitahukan kepada kapal-kapal yang melintas agar menjaga jarak/menandakan adanya kecelakaan/kandasnya kapal didaerah tersebut.
Hingga saat ini, Kemenko Marves pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penanganan kandasnya dan tumpahan muatan aspal kapal tanker MT AASHI di Perairan Nias Utara. Selain itu, Kemenko Marves juga mengawal isu ini dengan memberikan kewenangan untuk mengambil tindakan sesegera mungkin dalam keadaan darurat. “Kami semua berharap masalah ini dapat ditangani dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Asdep Nanang.
Sejauh ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan perwakilan pemilik kapal yang di Indonesia telah mengambil berbagai tindakan. Hal-hal tersebut mencakup: Melakukan penanganan pencegahan pencemaran lebih meluas dengan melakukan pembersihan sekitar pantai/perairan yang terdampak dari tumpahan aspal tersebut; Melakukan tinjauan lapangan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perwakilan pemilik kapal yang berada di Indonesia; Meminta pertanggungjawaban pemilik kapal dari dampak kandasnya kapal dan terjadinya tumpahan muatan aspal di Perairan Nias Utara; Melakukan evakuasi crew kapal; Melakukan pembersihan terhadap pencemaran di daerah terdampak; Akan mengambil tindak lanjut penegakan hukum dari insiden tersebut; Menurunkan tim investigasi dari masing-masing kementerian terkait untuk keperluan penyelidikan insiden tersebut; Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengirimkan surat ke flag state) untuk menginformasikan bahwa kapal mereka telah mengalami kecelakaan (kandas) dan mengakibatkan tumpahan aspal di perairan laut; dan telah diterimanya_Letter of Undertaking (LOU) oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dari pemilik kapal MT AASHI melalui agen kapal (PT Rizki Bahari Samudera) sebagai jaminan perusahaan Salfor untuk pelaksanaan pekerjaan salvage dan clean up.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Basarnas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Pangkalan TNI – AL Nias, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOP) Belawan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Lahewa, Rizky Bahari selaku Perwakilan Pemilik Kapal MT. AASHI.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
No.SP-43/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2023