Kemenko Marves Pastikan Pengembangan Kawasan Agrobisnis Berbasis Korporasi Petani Melalui Perpres 87/2021
Marves - Jawa Barat, Untuk mengimplementasikan salah satu Proyek Prioritas 1 (P1) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan visitasi dan validasi lapangan untuk menindaklanjuti Program Pengembangan Kawasan Agribisnis Berbasis Korporasi Petani di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan pada Kamis - Jumat (27 s.d. 28 - Oktober - 2022).
“Kami merasa perlu dan bertangggung jawab untuk mengawal implementasi Perpres 87 ini sampai ke desa-desa,” ungkap Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo.
Kunjungan kali ini dilakukan bersama dengan perwakilan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meninjau langsung apa saja yang perlu dikembangkan dalam menunjang percepatan pembangunan kawasan dalam urusan pertanian, seperti pengembangan kawasan berbasis korporasi, pengembangan agrowisata, integrated farming system, dan pengolahan produk turunan kelapa.
Berdasarkan matriks usulan terkait Perpres 87, untuk percepatan dalam pertanian butuh diperhatikan infrastruktur mendasar seperti Jalan Usaha Tani (JUT), saluran irigasi, termasuk penguatan sinyal telekomunikasi pada setiap desa.
Diawali dengan kunjungan ke Desa Sindulang untuk melihat korporasi petani yang sebelumnya telah dibangun. “Di desa ini sudah ada koperasi dengan anggota 14 kelompok tani dengan komoditas berbagai tanaman sayuran,” jelas Kepala Bappeda Sumedang Tuti.
Mengenai hal ini, Asdep Djoko menanggapi bahwa korporasi ini perlu terus dibina salah satunya juga melalui adanya Petani Milenial. “Sebelumnya kita juga telah mencanangkan desa digital bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan ada Petani Milenial yang telah berhasil memanfaatkan akses digital untuk memasarkan produk. Saya harap Petani Milenial di desa ini juga dapat berkembang,” tambahnya.
Perwakilan Biro Perencanaan Kementan juga menambahkan jika ingin mengembangkan ke bidang integrated farming perlu direncanakan komoditi ternaknya sehingga dapat menjadi usaha baru.
Setelahnya kunjungan dilakukan ke Kawasan Integrated Farming Mangga Gedong Gincu di Kecamatan Jatigede. Para petani telah berhasil memproduksi Mangga Gedong Gincu dan diolah menjadi produk olahan seperti kripik mangga. Selain itu, para petani ingin mengembangkan kawasan menjadi kawasan agrowisata.
“Untuk pengembangan kawasan ini, butuh dibuat proposal yang lebih jelas untuk satu sampai dua tahun ke depan, pengembangan apa lagi yang akan dilakukan. Sehingga dapat dicarikan lagi pengembangan untuk produk mangganya,” jelas Asdep Djoko.
Kawasan Mangga Gedong Gincu saat ini juga sedang dalam tahap verifikasi oleh Kementan untuk pengembangan korporasi di sana. Saat ini, sudah terdapat koperasi yang mengakomodir beberapa kelompok tani dan kelompok wanita tani. Untuk menunjang penjualan produk mangga gedong gincu, sudah terdapat rumah produksi, bangsal paska panen, dan packing house.
Pada Jumat, kunjungan dilakukan ke Kabupaten Kuningan untuk melihat serta berdiskusi terkait perkembangan Integrated Farming Hortikultura, Ternak, dan Tanaman Pangan di Desa Sagarahiang, Desa Karangsari, Desa Gunungsirah, dan Desa Puncak. “Kunjungan kali ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya empat minggu yang lalu, untuk bertukar ide dan berkolaborasi dalam pengembangan dalam bidang agribisnis,” ungkap Asdep Djoko.
“Kita perlu mengembangkan potensi tiap desa yang berada di Kab. Kuningan, bisa dari segi desa wisata atau kita juga kembangkan dari segi budidaya pertaniannya,” tambahnya.
Hal yang perlu diperhatikan di wilayah Kab. Kuningan adalah kelembagaannya. Korporasi dari keempat desa perlu dibuat secara jelas, sehingga berbagai kendala yang dialami oleh para petani dapat lebih mudah diselesaikan.
“Untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, empat desa harus saling bekerja sama. Kebermanfaatannya untuk masyarakat akan jauh lebih terasa,” ungkap Kepala Bappeda Kuningan Usep.
Melalui kunjungan ini masukan serta permintaan dari para petani ditampung dan dijadikan bahan perbaikan kedepan. “Kita sama-sama mengawal implementasi Perpres 87 ini, dengan komitmen kita bersama maka kemajuan desa-desa di kawasan Rebana dan Jawa Barat Selatan dapat segera terwujudkan,” tutup Asdep Djoko dalam kunjungan ini.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-341/HUM/ROKOM/SET.MARVES/X/2022