Kemenko Marves Percepat Pembangunan Kelautan dan Perikanan Berbasis WPP

Marves-Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Safri Burhanuddin menyatakan, Pembangunan Kelautan dan Perikanan Berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) adalah sebuah keharusan, di antaranya bertujuan untuk membuat sektor perikanan menjadi lebih terintegrasi, dan mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat.
“Seluruh manfaat dari integrasi WPP dapat mencakup kelautan dan perikanan secara menyeluruh, bukan hanya pada perikanan tangkap tetapi juga sektor lainnya seperti perikanan budidaya, industri pengolahan, serta infrastruktur pendukung,” ujarnya dalam rapat koordinasi, dihelat secara virtual, Selasa (07-07-2020).
Deputi Safri lantas menjelaskan, Bappenas dalam RPJMN, sudah mencanangkan pilot project terkait 3 lokasi WPP. KKP sebagai vocal point harus dapat menentukan wilayah dan memberikan penjelasan terkait pemilihan lokasi dimaksud. Menurutnya, Wilayah WPP yang dipilih harus dipastikan berada dalam zonasi perikanan, pun WPP bukan hanya terkait perikanan tangkap, tetapi sudah mencakup perikanan budidaya, industri pengolahan, dan konservasi.
“Dibuatkan master plan dan dibuat buku saku yang menjadi pedoman bagi industri dan investasi juga akan dipaparkan pada kementerian lain. Lokasi yang dipilih akan menjadi lokasi terintegrasi dan menjadi standar Internasional yang didukung oleh sarana prasarana, pelabuhan, industri pengolahan termasuk sarana pengolahan limbah, perkantoran, pemukiman, listrik, air, dan termasuk dalam zonasi perikanan,” jelasnya.
Selanjutnya, para narasumber dan ahli yang turut hadir, di antaranya, Dr. T. Ersti Yulika Sari, M.Si, Dr. Yonvitner, S.Pi., M.Si, Prof. Dr. Indradjaja, M.Sc, Dr. Purwito Martosubroto, Hendra Sugandhi, Esther Satyono, perwakilan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, berkesimpulan, dalam tata kelola WPP, pengaturan nilai effort sangat dibutuhkan dalam pengelolaan WPP untuk menghindari over fishing. Effort yang dibutuhkan di sinjs adalah sumber daya manusia yang dapat mengontrol jumlah penangkapan yang dapat mencapai tujuan pengelolaan yakni keberlanjutan.
Dan, yang paling penting, WPP harus dapat menjadi ruang ekonomi yang mengubah cost center menjadi revenue center dengan memperkuat pendapat nasional, kesejahteraan nelayan, dan pembudidaya ikan.
Adapun, masih ada kendala yang dihadapi di antaranya ; perlu revisi PerMen KP nomor 33, karena PerMen ini hanya untuk laut untuk darat tidak dapat diterapkan (namun ini belum dijalankan), kemudian adanya pemberian izin terhadap kapal penangkapan ikan pada daerah yang over fishing, dan, masih ada ketidaksesuaian data yang disajikan Komnas Kajiskan dengan data sebaran kapal.
Sebagai tindak lanjut, nantinya, akan melakukan koordinasi dan pertemuan-pertemuan lanjutan, melihat pandangan para tenaga ahli juga stakeholders lainnya untuk pengembangan dan monitoring terhadap isu ini. Dan, akan diputuskan 3 WPP percontohan dalam rakor tingkat Menteri, pasca turunnya surat Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menentukan 3 wilayah piloting WPP.
Bagian Humas, Biro Komunikasi,
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi