Kemenko Marves Sempurnakan Dokumen Juklak-Juknis tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Kemenko Marves Sempurnakan Dokumen Juklak-Juknis tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
SIARAN PERS No.SP-148/HUM/ROKOM/SET-MARVES/VI/2020

Marves--Yogyakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi melaksanakan diskusi kelompok terpimpin (focus group discussion) dalam rangka finalisasi dokumen pertunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) perjanjian kerja sama (PKS) tujuh Kementerian dan Lembaga tentang Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.

"Agenda dari diskusi kali ini adalah update perkembangan penyusunan dokumen juklak dan juknis dari Pushidrosal, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim, Nanang Widiyatmojo pada Jumat, 11 September 2020 di Yogyakarta.

Pada 6 Maret 2020, diselenggarakan rapat koordinasi penyusunan Juklak -Juknis 7 K/L dengan kesimpulan terkait format Juklak-Juknis disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing K/L dan Pejabat penanggung jawab dari masing-masing K/L agar mengoordinasikan pelaksanaan rapat internal dan penyusunan Juklak-Juknis.

Kepala Biro Hukum, Budi Purwanto menyatakan perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam terpadu. "Nanti, agar dalam penyusunan flowchart sesuai dengan pedoman dari Kementerian PAN-RB. Kita sepakati adanya legal standing dari juklak-juknis yang dikeluarkan 7 kementerian dan lembaga. Kita juga bersama-sama melihat policy terhadap juklak-juknis ini. Jangan berhenti untuk bekerja sama, kami juga akan terus komunikasi dan koordinasi," kata Karo Budi.

Penyusunan Juklak dan Juknis ini merupakan turunan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang telah ditandatangani pada 26 Maret 2019 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, dan Kepala BIG. Hal ini karena perlunya memperkuat koordinasi antar lembaga setelah kasus rusaknya terumbu karang yang ditabrak oleh Kapal Pesiar berbendera Panama MV Caledonian Sky pada tahun 2017.

Setelah penandatangan nota kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari pada 12 Februari 2020. Tujuan dari PKS ini adalah untuk memadukan, mengharmonisasikan, dan memudahkan akses terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim serta pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional (laut), taman wisata alam (laut), dan wisata bahari bagi para pihak tersebut. Ruang lingkup dari dua PKS itu di antaranya meliputi pertukaran dan penggunaan data/ informasi tentang perlindungan lingkungan maritim, serta pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.

Sebagai penutup Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Ishak Octovianus Manafe menyampaikan pelaksanaan juklak-juknis ini dapat terlaksana dengan baik atas kerja sama antara 7 kementerian dan lembaga terkait.

“empat topik ini harus dipandu kesepahamannya, sehingga dalam pelaksaannanya dapat berjalan baik, maka PKS yang sudah disepakati pun dapat terlaksana. Seberat apapun pekerjaan kita, jika ada kesepahaman yang sama maka semua akan berjalan baik. Teknis kegiatan ini, nanti akan ada lanjutan ada beberapa hal yang masih perlu di atur terkait bagaimana SOP selanjutnya disusun dan semua memahaminya sehingga tidak ada tumpang tindih," tutup Sesdep Ishak.

Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

  Kemenko Marves Sempurnakan Dokumen Juklak-Juknis tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim dan Pengelolaan Kawasan Konservasi PerairanKemenko Marves Sempurnakan Dokumen Juklak-Juknis tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan