Kemenko Marves Susun Strategi Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Perikanan
Marves-Jakarta, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah mendesain regulasi untuk menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia bidang perikanan, baik di dalam maupun luar negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, regulasi yang tengah disusun ini diharapkan tak hanya mampu melindungi keselamatan namun juga meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di bidang perikanan.
"Saya ingin kita punya semacam lembaga, gerakan atau kebijakan yang terintegrasi. Siapa berbuat apa, dimana kesalahannya, siapa lakukan penyelidikan, dimana kalau ada keluhan atau mereka bisa harus mengeluh. Jadi saya ingin nelayan kita di luar negeri itu aman kerjanya. Jika dia tersesat ataupun diperlakukan tidak adil, tahu kemana mesti bicara,” kata Deputi Purbaya, Kamis (11/6/2020).
Deputi Purbaya mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki Tim Nasional yang memiliki tugas khusus menangani persoalan tenaga kerja di sektor perikanan. Kasus penyekapan awak kapal hingga nelayan Indonesia yang terlunta-lunta di luar negeri bisa diselesaikan oleh tim ini.
“Jadi sebenarnya kita sudah memiliki Tim Nasional untuk menangani kalau ada yang terlantar di luar negeri dengan cukup baik. Dalam pengertian kalau ada yang sakit, ada masalah langsung kita tangani dengan cepat. Makanya selama ini ada yang terlunta-lunta terlalu lama dan langsung kita tangani dengan cepat, itu semua karena prestasi Tim Nasional,” kata Deputi Purbaya.
Meski demikian, keberadaan Tim Nasional dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan kesejahteraan hingga ke akarnya. Deputi Purbaya mengatakan Indonesia butuh strategi dan regulasi khusus untuk melindungi keamanan, menjamin kesejahteraan, hingga meningkatkan kemampuan warga negaranya yang bekerja di sektor perikanan.
“Kita bisa desain suatu kebijakan yang memastikan kita semua ketahui dimana sumber-sumber tenaga kerja perikanan berasal. Hingga jikalau kita ingin perbaiki kualifikasinya, pelatihannya atau bila kita mengejar siapa yang bersalah itu jelas. Ini dalam rangka mencari informasi itu,” ucapnya.
Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi