Kerangka Pesawat Tempur Amerika Bisa Jadi Obyek Wisata Bahari

Kerangka Pesawat Tempur Amerika Bisa Jadi Obyek Wisata Bahari

Maritim – Makassar, Situs www.scubatravel.co.uk mencatat 10 wisata bahari penyelaman shipwreck terbaik dunia dimana salahsatunya adalah lokasi selam USAT Liberty di Tulamben, Bali. Padahal belum lama ini, sehubungan dengan ditemukannya kerangka pesawat tempur Amerika tipe P-38 Lightning di perairan Lae-Lae, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2016 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengungkapkan potensi wisata pengembangan wisata bahari (dive site historical wreck), cagar budaya dan masalah keselamatan pelayaran dalam Rapat Koordinasi Pengkajian, Perlindungan dan Konservasi Situs Bawah Air Kerangka Pesawat Tempur Amerika P-38 Lightning di Makassar, Sulawesi Selatan (27-April-2018).  Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, dan Pemerintah Provinsi Makassar hadir dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono.

Pada rapat disimpulkan bahwa kerangka pesawat tersebut masih belum masuk ke dalam Peta Laut Indonesia, “Lokasi penemuan kerangka ini berada di perairan Lae-Lae, sekitar 2,6 nautical miles dari garis pantai Makassar dan berada di kedalaman sekitar 20 atau 24 meter di bawah air,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono. Oleh karenanya Deputi Agung merekomendasikan agar Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) segera mengeluarkan Notice To Marine (pengoreksian peta) dan memasukkan penemuan tersebut kedalam Peta Laut Indonesia. Deputi Agung juga menginstruksikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan supaya membentuk SK Tim Ahli cagar budaya dan menetapkan lokasi penemuan kerangka pesawat sebagai benda/daerah yang diduga cagar budaya. “Hal ini dimaksudkan karena terkait dengan upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya,” ucap Deputi Agung.

”Pastinya dengan tetap berada di koridor regulasi internasional berdasarkan IMO (International Maritime Organization). Untuk itu, perlu juga melibatkan Kedutaan Besar Amerika Serikat sebagai negara bendera kerangka pesawat,” tutup Deputi Agung. Pasca rekomendasi tersebut terlaksana, nantinya akan dilakukan kembali rapat koordinasi lanjutan untuk menyusun rencana aksi upaya pelestarian yang diantaranya adalah penetapan lokasi sebagai kawasan konservasi maritim dan pemanfaatannya sesuai dengan arah kebijakan nasional yakni pengembangan wisata bahari (historical wreck).

Wisata terbatas penyelaman memiliki tantangan sekaligus pesona tersendiri. Situs USAT Liberty di Bali, juga merupakan peninggalan Perang Dunia Kedua. Hampir semua lokasi penyelaman ship/historical wreck telah dilindungi sebagai kawasan konservasi dan cagar budaya. Daya tarik wisata minat tertentu ini bisa dikembangkan karena telah memiliki pasar tersendiri. Seperti USAT Liberty yang hanya berada sekitar 30 m dari lepas pantai, terletak di antara 9 dan 30 m air dan benar-benar bertatahkan  anemon  berwarna-warni, gorgonians dan karang akan menjadi petualangan tak terlupakan.

Potensi yang ada pada historical wreck P-38H perlu dikembangkan dengan tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, konservasi dan kaidah hukum internasional. Reruntuhan ini diidentifikasi sebagai pesawat tempur Amerika tipe Lockheed P-38 Lightning yang diproduksi sekitar 1937. Sisa-sisa pesawat meskipun tertutup anemon masih bisa diidentifikasi melalui bentuk dan ukuran serta ditemukan label radiator yang bertuliskan P-38 H. Pesawat tersebut jatuh kemungkinan karena insiden penyerangan pada era Perang Dunia Kedua.

Kedepan, Tim Ahli Cagar Budaya akan berkoordinasi dengan Polisi Perairan (Polair) dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) untuk melakukan pengawasan dan pecegahan terhadap tindakan pejarahan dan perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***