Klarifikasi Kemenko Kemaritiman Soal Klaim Kerja Sama Dengan PT Toba Pulp Lestari Dalam Pemberangkatan Narasumber COP-24

Sehubungan dengan adanya pemberitaan PT Toba Pulp Lestari di tautan https://www.tobapulp.com/pt-toba-pulp-lestari-tbk-bersama-taman-eden-100-promosikan-andaliman-ke-dunia-di-cop24/ tanggal 12 Desember 2018 dengan judul PT Toba Pulp Lestari Tbk. bersama Taman Eden 100 Promosikan Andaliman ke Dunia di COP24, yang dalam salah satu paragrafnya menyebutkan bahwa Direksi PT TPL Mulia Nauli menyatakan bahwa, “Kami (PT TPL – red) bekerjasama dengan Kemenko Maritim untuk memberangkatkan Bapak marandus Sirait dalam rangka memperkenalkan andaliman ke tingkat dunia.”
Maka dengan ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa pada acara COP 24 di Polandia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengkoordinasikan kegiatan tambahan/side event "Indonesia Ocean Day" pada tanggal 11 Desember 2018.
2. Bahwa terdapat 6 sesi dalam Acara Ocean Day dan salah satunya adalah sesi "Smart & Innovative Society Actions in Climate Change".
3. Bahwa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengundang Marandus Sirait yang merupakan pengelola Taman Eden 100 untuk menjadi salah satu panelis pembicara di sesi tersebut. Dan undangan ini tidak ada kaitannya dengan kerja sama dengan PT Toba Pulp Lestari.
4. Bahwa diundangnya Marandus didasarkan pada kegiatan konservasi lingkungan dan prestasinya dalam melakukan perbaikan lingkungan di kawasan Danau Toba sehingga dia beberapa kali memperoleh penghargaan Kalpataru pada masa pemerintahan yang lalu. Pertimbangan ini sangat berhubungan erat dengan isu perubahan iklim yang sedang di bahas di COP 24. Pada kesempatan tersebut Marandus diminta untuk membagikan pengalaman dan sekaligus mempromosikan tanaman Andaliman di Polandia.
5. Bahwa jika pihak Taman Eden 100 sebagai tempat usaha Marandus menjalin kerja sama dengan pihak swasta manapun termasuk PT TPL, hal ini bukanlah menjadi ranah Kemenko Bidang Kemaritiman untuk menentukan.
6. Bahwa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak menyediakan atau memberikan apapun ke Marandus terkait biaya transportasi, biaya akomodasi ataupun biaya lainnya.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi perhatian bagi masyarakat.
Jakarta, 7 Januari 2019
Tertanda,
Safri Burhanuddin
Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Budaya Maritim
Kemenko Bidang Kemaritiman

