KTB Sebagai Solusi Untuk Meminimalisasi Resiko dan Dampak Bencana Alam
Maritim - Jakarta, Guna mengantisipasi dan meminimalisasi resiko dan dampak bencana alam yang sering melanda Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam waktu dekat ini, berencana akan memperkenalkan program Kabupaten Tangguh Bencana (KTB). Nantinya, dalam KTB akan mencakup berbagai elemen, di antaranya dari segi ekonominya, masyarakat, dan infrastukturnya juga harus tangguh dalam menghadapi bencana alam. Dijelaskan oleh Asisten Deputi Lingkungan dan Mitigasi Bencana Kemenko Maritim, Sahat Panggabean, bahwa apabila KTB ini bisa direalisasikan, maka konsep ini akan diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda), sehingga diharapkan daerah yang telah ditetapkan sebagai KTB akan mengetahui dan menyadari bahwa daerahnya termasuk wilayah yang rawan bencana dan akan cepat tanggap dalam mengantisipasinya. Apalagi, sambung Sahat, banyak daerah yang belum mengetahui bahwa daerahnya termasuk daerah yang potensial tertimpa bencana alam.
“Karena nanti kita bicara mengenai daerahnya, misalnya diperkuat dengan Perda, jadi daerah itu tahu kalau daerahnya itu adalah termasuk daerah rawan bencana. Hasil monitoring kita selama ini bahwa masih banyak daerah yang tidak tahu kalau daerahnya termasuk daerah rawan bencana,” katanya, Senin (05-06-2017).
Sahat menambahkan, daerah yang berpeluang dan direncanakan sebagai role model bagi program KTB itu adalah Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat. Mengingat daerah di sebelah barat Pulau Sumatera tersebut, sering tertimpa bencana gempa bumi dan tsunami. Bahkan, ujar Sahat, sebelumnya telah ada kajian ilmiah dan riset yang mengatakan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, diprediksi daerah itu akan terdampak oleh bencana Mega Trust atau bencana gempa bumi besar. Selain itu, Kabupaten Mentawai juga telah menyusun Perda mengenai Bencana Alam yang didasarkan dari kearifan lokal penduduk setempat, yang telah terbiasa mendengar bahasa tutur dari leluhurnya, mengenai bagaimana cara mengetahui kapan akan terjadi gempa dan tsunami, bagaimana cara menyelematkan diri apabila terjadi bencana tersebut dan juga bagaimana cara membuat hunian yang aman dan tahan gempa.
“Kabupaten Mentawai yang sedang menyusun Perda mengenai bencana. Itu memang bagus karena mereka tahu bahwa bencana gempa dan tsunami itu telah ada sejak dahulu, dan mereka dapat pengetahuan itu dari cerita turun-temurun. Mentawai ini saya pikir adalah contoh bagus sebagai realisasi awal, APBD nya pun sudah menyesuaikan dengan kondisi rawan bencana tersebut,” terangnya. Nantinya, lanjut Sahat, dengan adanya KBT itu, Pemerintah pusat akan membantu Pemkab Mentawai, karena nantinya apabila itu diterapkan maka kementerian teknis yang berkaitan akan ikut dilibatkan, misalnya apabila ingin membangun rumah sakit yang tahan bencana akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, kalau ingin membangun pelabuhan tahan bencana akan berkoordinasi dengan Kementerin Perhubungan dan kementerian terkait lain, dan apabila ingin membangun shelter atau tempat perlindungan yang tahan bencana akan koordinasi dengan Kemen PUPR.
“Targetnya KTB ini dalam waktu dekat bisa terwujud, jadi ketika ada ada bencana semisal gempa, maka infrastuktur itu akan bertahan dan masyarakat pun sudah siap karena sudah diantisipasi sebelumnya. Dan itu yang kita harapkan dari KTB ini. Mindset sebelumya yang baru bergerak bila sudah terjadi bencana akan kita ubah dengan skema antisipasi dahulu. Tinggal bagaimana Kemenko Maritim akan mengkoordinasikan dengan kementerian / lembaga lain supaya kita sepakat, kalau Mentawai ini berhasil kita akan terapkan di daerah lain di Indonesia, dan bila program ini berhasil ini juga akan menunjukkan kepada dunia bagaimana cara Indonesia dalam mengantisipasi bencana” tutupnya.