Mau Hidup Sehat dan Sukses? Jangan Pakai Narkoba!
Maritim - Jakarta – Penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipungkiri telah masuk ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Koordinator Kemaritiman bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Rapat Lantai 21, Kantor Kemenko Maritim pada Selasa, (17/07/2017).
Kepala Biro Umum Kemenko Maritim Sehat Sujarwo mengatakan, diadakannya penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba pada seluruh staf di lingkungan Kemenko Maritim. “Tujuan diadakannya penyuluhan ini adalah untuk menyosialisasikan bahaya narkoba ke seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenko Maritim sekaligus memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Selain itu, kita juga ingin mengetahui apakah staff di Kemenko Maritim ada yang terindikasi pengguna narkoba,” ujar Sehat.
Sehat juga mengatakan, SDM di Kemenko Maritim yang berasal dari beragam kelembagaan serta belum pernah diadakannya cek kesehatan dan narkoba di lingkungan Kemenko Maritim membuat penyuluhan sekaligus tes narkoba sangat penting dilaksanakan. Jika ada yang ketahuan menggunakan narkoba, maka akan lebih mudah untuk menanganinya sehingga akan tercipta lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan bebas narkotika.
Dalam acara tersebut, dilaksanakan penyuluhan serta tes urine bagi semua pegawai Kemenko Maritim. “Undangan ditujukan ke semua pegawai Kemenko Maritim. artinya eselon satu, eselon dua, eselon tiga, eselon empat, satpam, pekerja kebersihan, dan pramubakti kami undang. Jadi, semua unsur pegawai yang ada kaitan pekerjaannya di Kemenko Maritim,” kata Sehat.
Sehat mengharapkan, seluruh staf yang ada di Kemenko Maritim tidak ada yang terindikasi menjadi pengguna narkoba. Hal ini karena penggunaan narkoba dapat mempengaruhi kinerja dari si pengguna dan dapat mengganggu kinerja orang lain.
“Saya berharap semuanya bersih, sehingga masing-masing SDM tidak terganggu dengan dampak penggunaan narkoba, misal berbohong, mencuri, dan sebagainya. Apalagi Kemenko banyak mengurusi amanat negara, sehingga apabila ada SDM yang terlibat dengan narkotika, itu akan menjadi hal yang beresiko bagi kami sebagai pengelola SDM,” tutur Sehat.
Sehat pula menambahkan, jika ada yang ketahuan memakai narkoba, maka pihak Kemenko Maritim akan meminta rekomendasi dari BNN apakah orang tersebut merupakan pengguna yang ringan atau akut. Selain itu, akan ada sanksi serius bagi para SDM Kemenko Maritim yang ketahuan terlibat dalam pemakaian narkoba. Sanksi tersebut tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu untuk pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai non-PNS.
“Apabila memang masih dapat di bina, kita akan mencoba untuk membina dengan baik sehingga dia bisa kembali. Tapi jikalau sudah akut, akan ada sanksinya terutama bagi PNS yang memang sudah ada undang-undang terkait dengan disiplin dan sanksinya akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi yang Non PNS akan langsung dikeluarkan,” pungkas Sehat. ***