Menko Luhut : Opini WTP dari BPK Kita Jadikan Pemacu untuk Bekerja Lebih Baik Lagi

Menko Luhut : Opini WTP dari BPK Kita Jadikan Pemacu untuk Bekerja Lebih Baik Lagi

Maritim – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa  predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi. Menko Luhut menambahkan dalam momentum bulan Ramadhan ini seharusnya bisa dijadikan sarana merefleksikan diri untuk membangun hal-hal yang lebih positif. “Kita di Kemenko Maritim yang baru 2,5 tahun usianya, jelas masih ada kekurangan disana-sini, namun kita bersyukur akhirnya kita bisa berbuat lebih baik. Mari kita berkaca dan melakukan refleksi dibulan Ramadhan yang penuh berkah ini untuk bekerja sungguh-sungguh,” dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LHP LKKL) Tahun 2016 oleh BPK (29/5/2017).

Anggota IV BPK Rizal Djalil yang hadir mewakili BPK, dalam penyerahan LHP LKKL tahun 2016 memaparkan evaluasi BPK kepada Kemenko Maritim dan dua Kementerian dalam koordinasi Kemenko Maritim, yaitu Kementerian Eenergi dan SUmber Daya Mineral (KemenESDM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rizal memaparkan, khusus untuk Kemenko Maritim, predikat WTP itu diperoleh berkat pengelolaan keuangan yang sehat, yaitu dari anggaran pada tahun 2016, “Predikat WTP ini adalah peningkatan prestasi sebelumnya yang hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP)”. katanya. Rizal juga mengapresiasi Menko Luhut, perihal penyelesaian berbagai masalah di Kemenko Maritim yang merupakan warisan dari periode sebelumnya. Menurutnya, kepemimpinan Menko Luhut dinilainya telah berhasil menuntaskan berbagai persoalan dengan cara yang elegan dan bijaksana, “Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Bapak Menko Maritim, karena saya melihat jarang sekali Menteri yang mau mengambil alih dan bertanggung jawab terhadap masalah terdahulu, biasanya kebanyakan yang ada adalah saling lempar tanggung jawab,” imbuhnya.

Kemudian untuk KemenESDM, Rizal menuturkan predikat WTP yang diberikan juga disertai evaluasi seperti, peningkatan jumlah dan kriteria khusus untuk pegawai, peningkatan interkoneksi IT demi permutakhiran data dan penetapan harga listrik EBT yang harus saling menguntungkan tanpa harus membebani keuangan. “Kementerian ESDM, anggaran sebesar Rp 7,7 triliun dan realisasinya Rp 5,9 triliun, yang khusus adalah mengenai penerimaan negara, pendapatannya hampir 4 kali lipat daripada belanjanya, penerimaannya Rp 31,38 triliun di tahun 2016, sebagian masalah juga sudah dibenahi oleh KemenESDM,” terangnya.

Namun sorotan justru muncul untuk KKP, pada tahun ini Kementerian dibawah komando Menteri Susi Pudjiastuti mengalami penurunan prestasi, predikat WTP pada tahun lalu harus turun menjadi Disclaimer. “Selain masalah pengadaan kapal yang bermasalah, persediaan kapal dan alat perikanan yang tidak diyakini kebenarannya, dan ruislag tanah yang belum terselesaikan hingga hari ini. Jelas ini harus ada upaya khusus kalau perlu dengan KPK dan BPK supaya selesai, kami telah memanggil eselon 1, dan sudah ada addendum berkali-kali, berarti memang ada persoalan,” jelas Rizal.

Untuk itu Menko Luhut lantas menegaskan, kepada Kementerian yang mendapatkan penilaian positif dari BPK, agar terus bekerja dengan baik dan tingkatkan lagi prestasinya. Untuk Kementerian yang mendapatkan penilaian negatif agar jangan sakit hati, namun harus lebih mendengarkan masukan dari pihak lain tanpa ada prasangka yang tidak perlu. “Kementerian ESDM saya kira sudah bagus, nanti saya titip untuk KKP itu betul-betul harus didengar dan jangan sampai sakit hati, sekarang adalah bagaimana kita selesaikan. Dengan berpikir positif saya yakin segala masalah ada solusinya, berbeda dengan pikiran negatif yang malah menimbulkan hal tidak baik,” terang Menko Luhut.

WhatsApp Image 2017-05-29 at 16.28.44

Terkait dengan permintaan Menko Luhut perihal penempatan personil BPK di Kemenko Maritim, Rizal menjelaskan bahwa hal itu tidak etis, mengingat tidak mungkin pihak yang bekerja mengaudit keuangan di sebuah instansi, justru bekerja di instansi tersebut. “Pesan dari Sekjen BPK adalah BPK tidak bisa menyerahkan pegawainya kepada Menko Maritim, karena tidak mungkin yang melakukan pekeerjaan, ada di sini. Kami bisa melatih dan membina pegawai Kemenko Maritim sehingga bisa melakukan tugas itu. Kapanpun Kemenko Maritim mengirimkan pegawainya, kami akan siap selalu,” tutup Rizal. ***