Program Indonesia Terang
Bekerja Bersama untuk Indonesia Terang demi Ketahanan Energi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus secara aktif menggalakkan Program Indonesia Terang (PIT) setelah dicanangkan oleh Menteri ESDM di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, pada 21 April 2016 lalu. Sebagai langkah lanjutan, saat ini Unit Pelaksana Program Indonesia Terang tengah mempersiapkan kantor Koordinasi Wilayah Indonesia Timur di Ambon, Maluku yang diperkirakan akan mulai beroperasi di bulan Juli mendatang.
Masih belum maksimalnya rasio elektrifikasi di Indonesia memerlukan kerjasama antara Pemerintah, PLN dan instansi terkait lain untuk mencapai target 97% rasio elektrifikasi di tahun 2019. Negara yang dalam hal ini dibawah koordinasi Kementerian ESDM, akan memfasilitasi mekanisme penyediaan infrastruktur dengan feed-in-tariff (FIT), dan subsidi harga untuk mendorong kelayakan ekonomi pembangunan listrik pedesaan. PIT menyasar kepada 12.659 desa di 6 provinsi di Timur Indonesia yang belum terjamah oleh jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perlu ada perhatian khusus untuk menerangi 2.519 desa yang masih gelap gulita.
PIT mengutamakan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar Indonesia tersebut. Pembangkitpembangkit listrik dalam PIT dikembangkan berdasarkan sistem kluster dan tidak menyambung ke sistem transmisi yang ada. Model pengembangan yang dilakukan PIT ini disebut sebagai pengembangan lepas-jaringan (off-grid).
Tiga pendekatan PIT yaitu dengan ekstensi grid (untuk desa dimana PLN telah hadir) mini grid/off-grid (dengan KK yang berdekatan), serta solar home system (untuk desa dengan KK berjauhan). Melalui program ini diharapkan dapat memanfaatkan sumber EBT dengan lebih efektif dan mempercepat tercapainya target 25% EBT dalam bauran energi nasional tahun 2025.
Terobosan dan pendanaan PIT
Pemerintah saat ini tengah berupaya menyukseskan PIT. Salah satunya adalah dengan membuat terobosan untuk menarik investasi dengan memberikan insentif menarik bagi para investor. Pendanaan gabungan dari APBN, investasi swasta dan masyarakat, serta dana hibah dari program-program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia diharapkan dapat menjaring hingga Rp 53 trilyun demi mempercepat penyelesaian PIT. Pertimbangan dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp. 100 Triliun untuk memasok 1000MW listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan.
PIT diterapkan melalui strategi inklusif, terjangkau, bertahap, serta transparan dan akuntabel. Inklusif berarti semua pihak terkait akan aktif dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Terjangkau berarti harga langganan listrik energi terbarukan tidak melampaui daya beli masyarakat. Bertahap berarti program dimulai dari desa-desa DTPK di pelosok Indonesia timur dan secara bertahap menuju ke barat. Adapun transparan dan akuntabel diwujudkan dengan menyerahkan audit dan evaluasi dampak dari program ke pihak ketiga yang terpercaya. Kementerian ESDM memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa DTPK agar mereka dapat segera mengenyam listrik. Tanpa kebijakan dan aksi mustahil listrik terakses sesuai target yang telah dicanangkan karena listrik tidak hanya sebagai penerangan tapi juga sebagai jendela masuknya peradaban.