Nilai Reformasi Birokrasi Kemenko Bidang Kemaritiman Terus Alami Peningkatan
Maritim – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melaksanakan rapat koordinasi Pembahasan Rencana Kerja Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2019 di Kemenko Bidang Kemaritiman (18/02). Kegiatan rapat dibuka dan diarahkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Agus Purwoto, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III KemenPAN-RB Napthalia Sipayung, Kepala Biro Perencanaan Suparman Sirait, serta para pejabat di lingkup Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Reformasi birokrasi tahun 2019 khususnya di Kemenko Bidang Kemaritiman adalah birokrasi pemerintah yang berbasis kinerja, kelihatannya bidang maritim sudah mulai menjadi topik idola dan ini menjadi sebuah kesempatan bagi kita untuk terus hadir melayani masyarakat.” Tegas, Sesmenko Bidang Kemaritiman Agus Purwoto.
Kemenpan RB mempunyai tujuan menciptakan birokrasi pemerintah yang professional dengan karakteristik yang adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara.
“Reformasi birokrasi memiliki grand design sampai tahun 2025 untuk mewujudkan world class government, Kemenko Bidang Kemaritiman juga harus melayani stakeholder atau instansi lain yang terkait,” jelas Asdep Kemenpan RB Napthalina Sipayung.
Kemenpan RB menjelaskan hasil survei internal terhadap integrasi organisasi Kemenko Bidang Kemaritiman. Indeks integritas organisasi menggambarkan persepsi para pegawai di lingkungan Kemenko Kemaritiman terhadap kualitas penerapan sistem integritas yang berlaku secara internal. Pada tahun 2018 indeks integritas organisasi Kemenko Kemaritiman adalah 3,47, hal itu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan nilai tahun 2017 sebesar 3,13.
“Hal ini menandakan bahwa pemahaman tentang reformasi birokrasi khususnya dalam lingkup kemenko bidang kemaritiman maju berkembang, tetapi harus dapat ditingkatkan lagi pada seluruh pegawai dan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenko Kemaritiman,” tambah Asdep Kemenpan RB Napthalina.
Selain itu kemenpan RB juga memaparkan 8 Area Perubahan yaitu sebagai berikut: 1. Budaya Kerja Apartur (Culture Set dan Mind Set) 2. Tatalaksana 3. Sumber Daya Manusia Aparatur 4. Peraturan Perundang-undangan 5. Pengawasan 6. Akuntabilitas 7. Pelayanan Publik 8. Organisasi
Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa rekomendasi untuk penataan berkelanjutan pada Kemenko Bidang Kemaritiman, prinsip penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi, analisis pencapaian, serta metode evaluasi reformasi birokrasi (Internal dan Eksternal) sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 14 Tahun 2014 dan Permenpan 30 Tahun 2018. Masing-masing Tim POKJA juga berdiskusi dan membahas tentang penyempurnaan Renja Reformasi Birokrasi 2019.
“Sasaran implementasi reformasi birokrasi adalah akuntabel, bersih efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas, disini kemenko bidang kemaritiman terus berupaya untuk menjadi lebih maksimal dan akan merencanakan untuk studi banding kepada kementerian lain agar implementasi RB dapat makin berjalan baik”, Jelas Sesmenko Agus Purworto.
Biro Informasi dan Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman