Pangkas Birokrasi, Layanan Izin Event Berbasis Elektronik Jadi Angin Segar Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Marves - Jakarta, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan pemerintah untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), salah satunya dalam perizinan event. Merespons arahan ini, pemerintah berkolaborasi untuk menyuguhkan kemudahan pengurusan perizinan event dan deregulasi melalui layanan berbasis online (daring) bagi pelaku industri event.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa jika dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem. Transformasi layanan ini menjadi angin segar bagi para event organizer dan promotor yang merupakan pelaku ekonomi kreatif.
“Kita pangkas proses bisnis dari 6 tahap menjadi 4 tahap, dari 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja. Dahulu proses layanan sepenuhnya dilakukan secara luring/offline kini menjadi online,” jelas Anas dalam Live Demo Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (09/11).
Anas menekankan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terobosan ini jelas tidak menambah aplikasi baru. Namun layanan ini mengintegrasikan semua sistem antar-instansi yang sudah ada, yaitu Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) dengan Kepolisian Republik Indonesia dan instansi terkait.
Dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi. Pengisian formulir, redudansi data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring (tidak face-to-face), dan menggunakan digital payment.
Layanan digital terpadu ini menjadi bagian dari 9 layanan SPBE Prioritas yang berada pada lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang didorong dalam Perpres Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Layanan ini secara signifikan memangkas proses bisnis, mempercepat waktu layanan, dan meningkatkan akuntabilitas secara signifikan, yang dapat mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi Tematik Peningkatan Investasi.
“Kita ingin memastikan proses perizinan penyelenggaraan event semakin cepat, simple, transparan, dan memberikan kepastian, disertai dengan sistem monitoring yang holistik dan aktif. Harapannya semakin banyak event, termasuk skala internasional yang diadakan di Indonesia,” tutur Anas.
Lanjutnya diuraikan, dengan mengutamakan pendekatan user centric, layanan ini fokus pada user journey, yang memudahkan pengguna dalam mengaksesnya. Layanan Perizinan Penyelenggaran Event yang disiapkan saat ini fokus pada kategori event musik di 7 tempat (PIK 2, Beach City, JIEXPO, GBK, ICE BSD, JIS, dan TMII). “Kedepannya kategori event dapat diperluas,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Anas mengapresiasi langkah proaktif dan akseleratif yang dilakukan oleh Kemenko Marves bersama 7 Kementerian/Lembaga di bawahnya. Bahkan pelaksanaan penerapan dipantau langsung oleh Tim Kemenko Marves, sehingga penerapan SPBE dilakukan secara terpadu.
“Selamat atas orkestrasi yang hebat ini, utamanya Kemenko Maritim dan Investasi, Polri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, PT. Telkom, dan PT Bank Mandiri, yang telah bekerja sama dan bekerja keras dalam upaya digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini,” pungkas Anas.
Pada kesempatan ini juga, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu menyampaikan bahwa “Hal ini dapat tercapai tidak terlepas dari kolaborasi antara instansi yang meliputi KemenpanRB, Polri, Kemenparekraf dan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal".
Lanjutnya, hal ini dapat terlaksana atas kapabilitas dan komunikasi yang baik dari PT Telkom, PT Bank Mandiri dan Komunitas Data Science Indonesia. Hasil dari live demo ini akan langsung disampaikan kepada Presiden untuk persiapan peluncuran. Sesuai arahan dari Pak Menteri PANRB, soft launching akan dilakukan pada sore ini pukul 18.00 WIB layanan ini sudah dapat diakses oleh pengguna melalui OSS.
No.SP-272/HUM/ROKOM/SET.MARVES/X/2023
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi