Pedoman Umum SAKIP Kemenko Marves Masuk Tahap Finalisasi

Pedoman Umum SAKIP Kemenko Marves Masuk Tahap Finalisasi

Marves-Simalungun, Sebagai Kementerian yang akuntabel, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memandang pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai suatu kebutuhan.

“Pedoman Umum (Pedum) SAKIP mrenjadi salah satu komponen penilaian dengan bobot yang besar, itu sebabnya kenapa tertib dokumen Pedum SAKIP ini menjadi sangat penting, karena akan menjadi penilaian Kemenko Marves oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB)” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves), Agung Kuswandono, saat membuka Rapat Finalisasi Pedum SAKIP (30-09-2020).

Dinamika perubahan organisasi Kemenko Marves memunculkan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang menurut Sesmenko Agung memerlukan perkembangan pemahaman terkait SAKIP sehingga dibutuhkan pedoman umum yang perlu diperbaharui.

“Proses penyempurnaan Pedum SAKIP ini telah dilakukan melalui serangkaian pembahasan bersama seluruh perwakilan unit kerja, baik yang dilakukan tatap muka maupun secara virtual. Diharapkan proses tersebut dapat menghasilkan naskah final, yang disepakati oleh seluruh unit kerja” jelasnya.

Terait finalisasi tersebut, Kepala Biro (Karo) Perencanaan, Arif Rahman, mengatakan, “Pada Rapat Finalisasi Draft Pedum SAKIP ini, perlu dilakukan pembahasan kembali secara poin per poin, siapa tahu ada yang terlewat atau belum tertuangkan ke dalam dokumen Pedum. Ini kan sudah tahap finalisasi, mudah-mudahan tidak ada yang terlewat, kalo ada yang kurang atau pun terlewat, mudah-mudahan bisa masuk disisipkan di dokumen kita ini” imbuhnya.

Karo Arif kemudian menjelaskan bahwa dalam draft Pedum SAKIP yang akan dibahas pada rapat finalisasi yang diadakan sampai dengan 2 Oktober 2020 tersebut telah melingkupi 5 komponen SAKIP.

Dirinnya menjelaskan pula bahwa untuk penyempurnaan Pedum SAKIP, pihaknya telah melakukan benchmarking dengan institusi dan Lembaga yang telah mendapatkan predikat nilai SAKIP yang tinggi.

Penilaian bagi Kemenko Marves sendiri menurut Karo Arif akan mulai dilaksanakan pada 7 Oktober 2020 oleh tim penilai yang berasal dari KemenPanRB.

“KemenpanRB yang akan mengevaluasi SAKIP kita, maka kita berusaha semaksimal mungkin untuk semua dokumen yan mendukung penilaian dan evaluasi SAKIP kita persiapkan. Apalagi SAKIP ini adalah komponen yang cukup besar bobotnya dari penilaian Reformasi Birokrasi (RB) juga, jadi tanggal 7 oktober nanti akan mengevaluasi SAKIP sebagai bagian dari satu bagian reformasi birokrasi juga” tutur Karo Arif.

“Pada rapat ini telah memasuki tahap finalisasi, untuk itu pada pertemuan sebelumnya draft Pedum SAKIP telah diberikan kepada semua unit untuk ditinjau kembali sehingga semua masukan dari setiap unit kerja telah terakomodasi pada Pedum ini” papar Kepala Bagian (Kabag) Akuntabilitas Kinerja, Yetri Fermila.

Kabag Yetri kemudian menjelaskan bahwa draft Pedum tersebut masih memerlukan sejumlah pencermatan, salah satunya pembahasan mengenai indikator kinerja individu terutama terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), reward and punishment, serta komponen evaluasi yang akan diperdalam oleh perwakilan dari inspektorat.

Sebagaimana yang tercantum pada surat undangan Rapat Finalisasi tersebut, kegiatan ini diadakan di kabupaten Simalungun mengikuti himbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang pelaksanaan kegiatan Kementerian/Lembaga di Daerah Destinasi Wisata Prioritas, dalam hal ini Kawasan Pariwisata Danau Toba.

“Saya harap bagi rekan-rekan peserta Rapat Finalisasi Pedum SAKIP di Kawasan Danau Toba, dapat tetap menjalankan protokol Kesehatan dengan baik” ujar Sesmenko Agung.

[gallery columns="2" size="large" ids="51192,51193,51194,51195,51196,51197,51198,51199,51200,51201"]

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved