Pembentukan Badan Pelaksana Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur yang Harus Segera Ditindaklanjuti
Maritim - Jakarta, Kemenko Bidang Kemaritiman mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebagai salah satu kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko Maritim untuk menyegerakan pembentukan Badan Pelaksana Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur. Hal ini menurut Kabid Infrastruktur, Pariwisata dan Bahari Kemenko Maritim, Veli Aveliantina, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 mengenai pembentukan BOP Borobudur sudah ditandangani pada tanggal 11 April 2017, sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
“Harusnya dalam bulan Mei 2017 ini sudah dibentuk, kalau Kemenko Maritim sifatnya hanya sebagai Dewan Pengarah atau hanya sebatas mengkoordinasi,” ujarnya, di Kantor Maritim, Senin (22-05-2017).
Veli lebih lanjut menjelaskan, pembentukan Badan Pelaksana BOP Borobudur itu sangat strategis, dikarenakan apabila Badan Pelaksana sudah terbentuk, maka BOP Borobudur dapat segera berjalan, guna mempercepat dan mengkoordinasi secara lintas sektoral para pihak yang terkait dengan pengembangan daerah pariwisata yang sudah terkenal ke penjuru dunia tersebut.
Nantinya apabila sudah berjalan, lanjut Veli, BOP Borobudur akan mencakup kawasan Otoritatif dan Koordinatif. Untuk kawasan otoritatif akan ada sinergi antara Perhutani sebagai pemilik sebagian lahan dengan BOP Borobudur, sementara untuk koordinatif akan ada skema kerja sama dengan stakeholder di daerah yang meliputi, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo – Sangiran dan sekitarnya, serta Semarang – Karimun Jawa dan sekitarnya.
“Apabila segala hal itu dapat terlaksana dengan baik dan cepat, kita meyakini hal ini juga dapat berdampak positif bagi masyarakat sekitar, bagi Jawa Tengah dan Yogyakarta dan juga semakin mengangkat pamor candi peninggalan leluhur kita dan kebanggaan Bangsa Indonesia tersebut,” pungkas Veli.