Pemerintah Tindak Lanjuti Inisiatif-Inisiatif Perbaikan Kualitas Udara di Jabodetabek

Pemerintah Tindak Lanjuti  Inisiatif-Inisiatif Perbaikan Kualitas Udara di Jabodetabek

Marves - Jakarta, Pemerintah terus berupaya untuk melakukan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek. Sektor transportasi menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rahmat Kaimuddin mengatakan bahwa permasalahan ini telah dirapatkan di Kemenko Marves pada 6 Juni 2024 lalu bersama Menko Marves dan Kementerian/Lembaga terkait (11-6-2024).

“Menko Luhut telah menyampaikan beberapa inisiatif seperti pelaksanaan perluasan rute baru dengan armada-armada yang mendukungnya perlu segera dilaksanakan dalam rangka pengembangan jaringan transportasi jabodetabek yang lebih luas sehingga tingkat penggunaan transportasi umum oleh masyarakat semakin tinggi sesuai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek,” jelas Deputi Rahmat.

Melanjutkan penjelasannya, Deputi Rahmat menyampaikan bahwa arahan Menko Luhut agar revisi Perpres 191 tahun 2014 segera diselesaikan dan diberlakukan agar penerima BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sambil paralel memberikan kemudahan untuk penetrasi penggunaan lebih banyak lagi truk/bus litrik dan mobil/Motor listrik. Dukungan ULEZ (Ultra Low Emission Zone) dan kantung parkir untuk membatasi mobil/motor konvensional masuk ke kawasan ULEZ juga perlu disiapkan agar hanya mobil/motor listrik yang bisa melewati kawasan tersebut.

Selain sektor transportasi, hal yang lain yang berpengaruh pada kualitas udara adalah terkait pembakaran sampah. Salah satu solusi untuk isu pembakaran sampah adalah dengan mempecepat fasilitas incinerator. Perlu dibuat fasilitas kapasitas kecil sehingga sampah-sampah yang ada tidak harus dibuang langsung ke TPA Bantargebang sebanyak 9.000 ton per hari. Jika memungkinkan 1.000 -2.000 ton per hari bisa terproses di incinerator kecil tersebut sehingga mengurangi pembakaran sampah oleh masyarakat. 

“Untuk isu incinerator, Pak Menko meminta agar perizinan dipercepat, detil produk bisa masuk e-catalog dan membuka ruang seluruh pabrikan untuk bisa masuk e-catalog, tentu hal ini memperhatikan standar luarannya harus sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Setelah ini, lanjut Deputi Rahmat, kami segera akan melakukan pertemuan lagi untuk mematangkan rencana inisiatif yang akan diambil untuk penyelesaian masalah polusi udara ini, dan hasilnya nanti akan kami sosialisasikan ke masyarakat luas.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

No.SP-163/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2024