Pengelolaan BMKT melalui Kolaborasi Antarnegara dan Capacity Building

Maritim dan Investasi -- Belitung, Acara Forum on Southest Asia Ministries of Culture on Underwater Heritage, Safeguarding and Reviving The Shared Maritime Cultural Heritage of Southeast Asia kembali dilanjutkan di Belitung pada Kamis (7/11/2019) setelah diadakan pembukaan di Museum Maritim, Jakarta pada Rabu (6/11/2019). Dalam Belitung Forum ini, akan lebih difokuskan pada diskusi terkait menjaga serta mengelola Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau underwater heritage dari para narasumber yang berasal dari berbagai negara serta kunjungan lapangan.
Staf Ahli Menko (SAM) Bidang Sosio-Antropologi Tukul Rameyo Adi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki Indonesia memiliki potensi peninggalan BMKT yang tinggi di mana ada 463 titik lokasi. Pada tahun 1989 telah dibentuk Panitia Nasional BMKT dan hukum terkait BMKT terbentuk pada tahun 2010 yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Aturan terkait bagaimana kita bisa mengelola atau memanfaatkan shipwreck dan kita perlu untuk memperbaharui aturan yang ada bagaimana pemerintah seharusnya mengelola cagar budaya bawah laut," kata SAM Tukul Rameyo.
SAM Tukul Rameyo menyebutkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, di mana disebutkan terkait tujuh pilar kebijakan kelautan Indonesia. Pilar ke enam yaitu budaya maritim yang bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terhadap wawasan bahari kepada seluruh lapisan masyarakat. SAM Tukul Rameyo menambahkan bahwa terkait shipwreck dan BMKT tengah berusaha untuk ditambahkan dalam tujuh pilar yang ada.
"Pada dasarnya ada tiga program utama di mana fokus pada laut dan literasi budaya. Salah satu jalan untuk mengembangkan inovasi kita yaitu berdasarkan literasi budaya yang kita peroleh dari shipwreck dan underwater heritage. Salah satu caranya dengan membangun museum maritim," tambah SAM Tukul Rameyo.
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Laut Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Nurul Istiqomah menyebutkan kendala saat ini dalam pengelolaan shipwreck dan BMKT adalah biaya pengangkatan kapal yang besar apalagi jumlah titik lokasi shipwreck dan BMKT sangat banyak di Indonesia.
"Ke depan kolaborasi dana dari Kemendikbud, KKP, TNI, dan Polisi Air. Mungkin kita bisa kolaborasi dana dan di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi kita bisa melakukan pembagian tugas. Kita tidak akan membiarkan pencurian BMKT dan kita berusaha melindunginya," kata Kabid Nurul.
Kabid Nurul menambahkan 22 provinsi telah ada memiliki Perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) yang di dalamnya terdapat peta alokasi ruang. Dalam peta alokasi ruang terdapat kawasan konservasi maritim yang fungsinya untuk melindungi shipwreck dan BMKTnya. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antarkementerian dan juga dengan daerah bersama-sama melindungi dan mungkin juga melakukan survei dan pengangkatan BMKT.
Rekomendasi Forum
Dalam diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Pertama, perlu adanya kolaborasi antarnegara untuk bekerja sama dalam mengelola shipwreck dan underwater heritage. Kabid Nurul mengatakan bahwa Indonesia selalu membuka peluang kerja sama lintas negara, misalnya membuat Museum Internasional Underwater Heritage.
"Museum itu nantikan juga akan dikoordinasikan dengan UNESCO di mana nanti isinya replika dari semua BMKT negara lainnya. Cerita dari replika-replika itu seperti misalnya sejarahnya atau ternyata ada shipwreck yang sama bisa jadi ada cerita yang berseri atau connecting dots. Jadi, informasi itu bisa lengkap lebih menarik tentunya," kata Kabid Nurul.
Kedua, perlu adanya pembentukan tim khusus yang fokus mengelola shipwreck dan BMKT. Pada tahun 1989 Indonesia telah memiliki Panitia Nasional BMKT. Kabid Nurul menjelaskan bahwa sudah ada usaha inisiasi untuk merevisi panitia nasional tersebut dengan membentuk rancangan Peraturan Presiden untuk membentuk tim koordinasi nasional bersama semua kementerian terkait dengan Ketua Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan wakil Kemenko Bidang PMK namun belum disahkan.
"Sementara masih menggunakan Keppres panitia nasional tadi, itupun sudah tidak relevan pengangkatan BMKT setelah moratorium Menteri KKP. Jadi, pengangkatan itu hanya diperbolehkan oleh pemerintah pusat dan daerah saja, sehingga swasta sudah tidak diberi peluang lagi untuk mengangkat BMKT," jelas Kabid Nurul.
Rekomendasi ketiga, yaitu untuk mengedukasi masyarakat terkait BMKT ini apalagi yang tinggal dekat dengan lokasi BMKT. Edukasi masyarakat lokal ini bisa melalui kurikulum pendidikan atau pemberian beasiswa bagi generasi muda untuk belajar lebih lanjut terkait BMKT. Kerja sama antar-universitas juga penting untuk meningkatkan kualitas edukasi terkait sejarah dan budaya maritim kepada generasi muda.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya BMKT sangat penting, salah satunya melalui pendidikan. Selain itu, pemberian pelatihan untuk meningkatkan _capacity building_ kepada orang yang tepat untuk mengubah pemikiran terkait BMKT ini. Pelatihan yang ideal di mana pengetahuan diperoleh secara penuh kemudian disertai dengan praktik lapangan agar pemahaman terkait pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya.
Setiap tahun di Kementerian Kelautan dan Perikanan selalu mengadakan training untuk para diver. Sedangkan, Kementerian Pariwisata juga program training untuk diver atau penyelam dan bahkan juga memberikan bantuan peralatan selam kepada pemerintah provinsi. Namun, kurangnya sosialisasi membuat sebagian provinsi belum tahu terkait program tersebut. Oleh karena itu, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi berusaha menghubungkan provinsi dengan Kementerian Pariwisata.
Rekomendasi keempat, adalah perlu adanya daftar inventaris terkait lokasi adanya shipwreck dan BMKT yang tersebar di Indonesia. Kemudian, dengan adanya tim khusus yang akan diberikan pelatihan khusus terkait BMKT, sehingga dapat bekerja dengan efektif dalam mengelola BMKT di Indonesia. Selain itu, pelatihan juga harus diselenggarakan secara berkelanjutan. Rekomendasi kelima, perlu membentuk jaringan dengan negara-negara lain, misalnya melalui media sosial dan menyelenggarakan acara-acara multikultural untuk memperkenalkan kekayaan BMKT antarnegara.
Pengembangan Wisata Terpadu
SAM Tukul Rameyo mengatakan pemilihan Belitung sebagai lokasi forum ini, karena memiliki beberapa lokasi shipwreck dan menjadi salah satu pilihan lokasi untuk membangun museum maritim. Selain itu, Belitung juga akan dipromosikan sebagai UNESCO Global Geopark dan Belitung juga merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata super prioritas Pemerintah Indonesia.
Hal ini juga karena dari sisi pengembangan wilayah wisata terpadu, shipwreck , BMKT, dan ekosistem lainnya di mana ada terumbu karang, kapal karam, dan kawasan mangrove bisa dibangun museum dan kawasan wisata kuliner. Jadi, dapat dipadukan semua sektor sehingga pengunjung yang datang akan lebih banyak karena pengunjung tidak hanya melihat mangrove atau terumbu karang, tapi juga melihat sejarah bahkan kuliner dalam satu kawasan.
"Saya berharap dari forum ini akan memunculkan hasil yang tidak hanya untuk UNESCO, tapi juga untuk Pemerintah Indonesia. Forum ini perlu memberikan rekomendasi bagaimana Pemerintah Indonesia dalam mengelola dan membuat peraturan terkait shipwreck dan underwater heritage," tutup SAM Tukul Rameyo.
Biro Perencanaan dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
[gallery link="file" size="medium" ids="42964,42965,42966,42967,42968,42969,42970,42971"]