Penguatan Koordinasi untuk Keberlanjutan Program PPK DAS Citarum melalui FGD dan Kunjungan Lapangan

Penguatan Koordinasi untuk Keberlanjutan Program PPK DAS Citarum melalui FGD dan Kunjungan Lapangan

Marves - Bandung, Jawa Barat, Pada tanggal 22-23 Juli 2024, telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan kunjungan lapangan untuk menyusun rekomendasi keberlanjutan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum di Provinsi Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ketua Harian Satgas PPK DAS Citarum, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Sekretariat Satgas PPK DAS Citarum, Tim Ahli PPK DAS Citarum, Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional NonPemerintah, serta perwakilan dari Kemenko Perkenomian, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Kodam III/Siliwangi, serta Komandan Sektor Citarum Harum 1-23.

Kurang dari setahun setelah Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang PPK DAS Citarum, DSDAN menerbitkan rekomendasi mengenai DAS Citarum. Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rekomendasi DSDAN tersebut, FGD ini pun bertujuan untuk mengidentifikasi keberlanjutan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, mengembangkan rekomendasi strategis, serta meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi ini meliputi perlunya memperkuat koordinasi antar lembaga terkait, melakukan evaluasi berkala terhadap capaian program dengan indikator yang jelas, serta meningkatkan kapasitas dan efisiensi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan industri dan pemukiman.
Selain itu, FGD juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan kebijakan percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum. Koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai lembaga dan instansi terkait, sangatlah penting untuk memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan sinergis dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi Sumber Daya Alam, M. Saleh Nugrahadi, menyatakan, "Sungai Citarum memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kehidupan dan perekonomian masyarakat, namun menghadapi tantangan besar terkait pencemaran dan degradasi lahan. Upaya mengatasi masalah ini telah dilakukan melalui Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang PPK DAS Citarum, dimana Bapak Menko Marves sebagai Ketua Pengarah.  Target utama kita adalah mencapai Indeks Kualitas Air (IKA) 60 poin pada tahun 2025. DSDAN telah mengeluarkan rekomendasi terhadap DAS Citarum. Sesuai rencana kerja yang ditetapkan dengan Kepmenko Marves nomor 23 Tahun 2023, kita juga diwajibkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap rekomendasi yang dikeluarkan. Untuk itulah pentingnya kami disini untuk melakukan evaluasi langsung dengan Satgas dan para Dansektor sebagai pelaksana di lapangan. Kami harapkan juga bahwa setiap rekomendasi yang dikeluarkan ini bisa operasional dan sekaligus bisa mengevaluasi keberlanjutan dari program Citarum Harum. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.”

Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Dr. Yunitta Chandra Sari, menyatakan, "Percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Kami berharap bahwa hasil dari FGD ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk tindakan nyata di lapangan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian DAS Citarum."

Rekomendasi yang diberikan oleh DSDAN untuk percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum mencakup peningkatan koordinasi dan keterpaduan pengelolaan sumber daya air, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya terkait air, peningkatan pembiayaan pengelolaan sumber daya air, dan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum. Selain itu, rekomendasi ini juga mencakup peningkatan upaya pengawetan air, penatagunaan sumber daya air, pencegahan daya rusak air, serta pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sumber daya air. 

Pada hari ke-2, peserta FGD melakukan kunjungan lapangan ke PT. Indonesia Power Saguling-POMU untuk mendiskusikan penanganan lahan kritis dan pemanfaatan sumber daya air di Kawasan DAS Citarum. 
Kegiatan FGD dan kunjungan lapangan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keberlanjutan program PPK DAS Citarum dan pengelolaan sungai lainnya di Indonesia.