Peringatan HUT UU Desa ke-9, Menko Luhut: Peran Kepala Desa Luar Biasa

Peringatan HUT UU Desa ke-9, Menko Luhut: Peran Kepala Desa Luar Biasa

Marves - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri peringatan HUT Undang-Undang Desa ke-9 yang berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19-03-2023). Peringatan ini diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) dan dihadiri ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) Apdesi.

Menko Luhut dalam sambutannya mengatakan bahwa ada sejumlah pilar yang membuat Indonesia semakin maju dan semakin kuat dalam menghadapi berbagai kondisi termasuk pandemi covid-19. Pilar itu misalkan dilakukannya digitalisasi untuk memperbaiki sistem yang ada selama ini.

"Digitalisasi membuat kita kuat hari ini dan kita membawa membangun sistem di negeri ini yang dihormati banyak negara di dunia," katanya. 

Menurut Menko Luhut dengan adanya perbaikan sistem dengan digitalisasi membuat Indonesia lebih dinilai dan dikenal labih transparan. Kebanggan atas capain itu juga ditambah lagi dengan digitalisasi-digitalisasi yang dilakukan oleh dan merupakan karya-karya anak bangsa.

"Yang keempat, pilar itu adalah dana desa, jadi teman-teman desa (perangkat desa) ini memiliki peran yang luar biasa," ungkap Luhut yang juga Ketua Dewan Penasehat APDESI ini.

Salah satu bukti konkrit peran penting desa dan perangkat desa untuk ekonomi Indonesia ialah saat pandemi covid-19 terjadi. Pasalnya desa dinilai mampu menjaga kestabilan perekonomian di tingkatan terendah dan berperan menjaga ekonomi nasional stabil.
  
"Banyak orang tidak menyadari kenapa ekonomi kita tetap stabil dalam konteks kemarin Covid-19, itu karena peran dari para kepala desa. Itu adalah peran yang luar biasa. Para peran ini terus dibawa ke depan," bebernya bangga. 

Menko Marves menambahkan untuk membawa Indonesia lebih maju dan berkembang, dalam bekerja pemangku desa atau perangkat desa di Tanah Air harus bahu membahu dan tanpa adanya perbedaan-perbedaan yang ditonjolkan. Ia tak menampik bahwa sekitar 74 ribu desa di Indonesia memiliki peran besar untuk bangsa ini.

"Jangan dibawa perbedaan-perbedaan, tapi bekerjalah satu, bahwa anda dan 74 ribu desa lebih di seluruh Indonesia mempunyai peran yang lebih selama 8 tahun ini," imbuh pria yang pernah menjabat Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP) ini.

"Saya bangga, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas semua yang anda telah lakukan selama ini," tambahnya.
 
Sebagai negara yang memiliki beragam suku, budaya, dan kearifan lokal, Indonesia menyadari pentingnya pemberdayaan desa dalam pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang merupakan landasan hukum bagi pengelolaan, pemerintahan, dan pembangunan desa.

Undang-Undang Desa ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kehidupan, serta mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Salah satu poin penting dalam undang-undang ini adalah pengalokasian dana desa, yang diharapkan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Pada kesempatan ini, Apdesi turut memberikan pengharaan kepada Menko Luhut sebagai tokoh nasional penggerak kemandirian desa. Selain itu penghargaan lain juga diberikan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan tokoh lainnya.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
No.SP-68/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2023