Perkuat Kepemimpinan RI di Bidang Hukum Kelautan, Kemenko Kemaritiman Gelar Konferensi COLP ke-41
Maritim - Yogyakarta, Kemenko Bidang Kemaritiman bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Hukum Laut Sekolah Hukum Universitas Virginia, Amerika Serikat mengadakan Seminar Internasional untuk membahas mengenai konservasi laut, samudera dan sumber daya laut untuk pembangunan berkelanjutan di Yogyakarta. Konferensi tingkat pejabat senior tersebut digelar selama tiga hari dari tanggal 17-19 Mei 2017. Ada 50 negara yang diundang sebagai peserta seminar yang bertema The Marine Environment and UN Sustainable Development Goal 14. Salah satu poin dalam goal no. 14 adalah memastikan terlaksananya implementasi hukum laut seperti yang tercantum pada United Nations Conventions of the Law on the Sea (UNCLOS).
Tahun ini, The Center for Oceans and Policy (COLP) milik Universitas Virginia mengadakan konferensi ke-41. Indonesia menjadi co-sponsor dalam konferensi ini. Menurut Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, Konferensi tahunan COLP merupakan wadah bagi para akademisi dan pemangku kebijakan untuk bertemu dan bertukar pemikiran terkait hal-hal seputar kelautan.
"Indonesia ingin menunjukkan leadership di dalam diskusi kelautan internasional, khususnya aspek-aspek yang terkait dengan problematika dan tantangan pengelolaan isu kelautan dari negara-negara pulau dan kepulauan," jelas Havas. Problematika negara kepulauan, lanjutnya, antara lain seperti perubahan iklim, rule of law, lingkungan dan konektifitas serta meningkatkan pemahaman mengenai negara kepulauan (archipelagic state).
Lebih jauh, deputi kedaulatan maritim menyebutkan ada tiga hal yang diharapkan dari pelaksanaan konferensi COLP ke-41 ini. Pertama, meningkatnya pemahaman tentang Negara kepulauan (archipelagic state) diantara para perwakilan dari 50 Negara peserta seminar. Kedua, menciptakan adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Ketiga, menimbulkan keinginan untuk mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konsevasi dan pengkajian sumber kekayaan hayati, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Lebih jauh,mengenai konferensi COLP, Havas menyebutkan bahwa melalui program reguler konferensi, publikasi dan ceramah, COLP mempromosikan interaksi lintas disiplin pada seluruh tingkat, membahas isu internasional, nasional maupun regional. COLP juga turut menyediakan arsip dokumentasi kelautan untuk University of Virginia School of Law. Mereka mendukung beragam kegiatan dengan bertindak sebagai sponsor tunggal atau bersama pada acara Konferensi pakar dan akademisi pada bidang kelautan pada topik kontemporer dengan perhatian isu internasional yang diadakan tiap tahunnya.
Konferensi biasa dilakukan lintas benua dengan agenda seperti pemaparan individu, diskusi panel dan prominent keynote speaker. COLP telah menyelenggarakan konferensi di beberapa lokasi diantaranya Heidelberg, Jerman; Dublin, Irlandia; Xiamen, Tiongkok; Reykjavik, Islandia; Stockholm, Swedia; St. Petersburg, Rusia; Bali, Indonesia; Bergen, Norwegia; dan New York. Adapun topik-topik yang dibahas mencakup Legal Challenges in Maritime Security; Law, Science and Ocean Management; Recent Developments in the Law of the Sea and China; the Arctic and the Law of the Sea; The Law of the Sea Convention--US Accession and Globalization; Maritime Border Diplomacy; dan Challenges of the Changing Arctic. ***