Perkuat Pelindungan Awak Kapal Perikanan: Kemenko Marves Sosialisasikan Hak-Hak Dasar AKP 

Perkuat Pelindungan Awak Kapal Perikanan: Kemenko Marves Sosialisasikan Hak-Hak Dasar AKP 

Marves - Cirebon, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, hari ini menyelenggarakan Sosialisasi mengenai Hak-Hak Awak Kapal Perikanan (AKP) di Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pemangku kepentingan terutama AKP, mengenai hak-hak dasar  serta pelindungan yang wajib dipahami para AKP, Kamis (08/08/2024).

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, Adriani Kusumawardani, menekankan pentingnya pemahaman hak-hak dasar AKP untuk pelindungan dan  kesejahteraan AKP–yang memegang peranan penting sebagai “back bone” sektor perikanan Indonesia.

"Setiap Awak Kapal Perikanan berhak atas keselamatan, kesehatan kerja, upah yang layak, pelindungan sosial, dan perlindungan hukum," ujar Adriani. 

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memastikan bahwa hak-hak para AKP dihormati dan ditegakkan.

Staf Ahli Wali Kota Cirebon Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung  Sedijono menyatakan, "Ketidaktahuan dan rendahnya pemahaman awak kapal mengenai hak-haknya menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. Sosialisasi ini seperti ini perlu disimak dengan baik.”

Sosialisasi membahas berbagai isu penting mengenai hak-hak Awak Kapal Perikanan, a.l. hak atas keselamatan dan kesehatan kerja, yang mencakup penyediaan alat pelindung diri dan pelatihan yang memadai. Sosialisasi menekankan pentingnya hak atas upah yang layak sesuai dengan peraturan, tanpa pemotongan yang tidak transparan dan tidak adil atau penundaan pembayaran. Perlindungan sosial, seperti asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja menjadi fokus utama dalam Sosialisasi ini. Sedangkan hak atas perlindungan hukum dari tindakan kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi menjadi bahasan kritikal yang perlu disusun solusi yang komprehensif.

Sosialisasi menghadirkan perwakilan UNDP yang menjelaskan program Blue Finance Accelerator dan PT PNM dengan inisiatif percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pembimbingan, pendampingan, dan kemitraan strategis bagi bisnis-bisnis pemula/perintis di sektor kelautan dan perikanan.

“intinya Kemenko Marves c.q Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi siap bermitra dengan semua pihak bagi terwujudnya Pelindungan AKP yang semakin konkret dan terintegrasi," tegas Adriani.

Sosialisasi ini ke depannya harus mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pelindungan dan kesejahteraan Awak Kapal Perikanan di Indonesia termasuk peningkatan pemberdayaan perempuan, generasi muda, serta keluarga nelayan dan AKP untuk mengelola keuangan dan “regenerate income” berbasis ekonomi biru.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan berbagai stakeholder a.l. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),  BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia, Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia, Awak Kapal Perikanan, Kelompok Nelayan, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM), United Nations Development Program (UNDP), dan International Labour Organization (ILO).

No.SP-226/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VIII/2024
Biro Komunikasi 
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi