Petambak Garam Harus Kita Lindungi, Industri Kita Juga Harus dilindungi

Maritim – Surabaya, Garam harus dikelola secara holistik disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono pada Seminar Nasional Transformasi Tata Kelola Garam Nasional Menuju Swasembada Garam, Surabaya (19 April 2018).
Deputi Agung Kuswandono didapulk untuk memberikan pidato kunci dan membuka acara mengajak para peserta untuk fokus dengan mengelola garam secara holistik tidak setengah-setengah. Tidak berpikir secara sepihak tetapi betul-betul berpikir kebutuhan industri serta produksi garam nasional.
“Garam itu fungsinya tidak hanya mengasinkan makanan tetapi penting untuk industry, baik itu industri pangan, industri sandang dan industri papan. Artinya, garam itu sangat penting fungsinya. Saya ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian kepada satu kesepakatan bahwa industri garam tidak hanya garam yang dipanaskan, lalu dijual tetapi garam yang menjadi bagian dari bahan baku dan bahan penolong bagi berbagai macam industri.”
Saat ini terdapat kurang lebih 400 jenis industri yang membutuhkan di Indonesia. Mulai dari industri kecil sampai industri yang sangat besar, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Deputi mengajak peserta seminar untuk lebih memahami peran strategis garam.
“Kita harus tahu ini, agar nanti kita tidak membicarakan garam hanya sebagai konsumsi tetapi juga untuk industri seperti yang saya terangkan tadi”.
Database Garam
Deputi Agung juga menekankan pentingnya data yang valid terkait garam. “Mohon Maaf, tapi sekarang semua punya data sendiri-sendiri. Kita harus punya satu database yang menjadi acuan bersama sebagai database garam nasional. Data distribusi garam. Data produksi garam. Kalau data kita valid, kita tidak perlu ribut bila kita harus impor gara. Karena kita punya data yang betul-betul menjelaskan. Sekarang KKP punya sendiri, Kemendag punya sendiri, bgitu juga Lembaga-lembaga lain, sayangnya datanya tidak sama. Untuk itulah kepada teman-teman terutama KKP. (Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, BPS dan pihak-pihak lain yang terkait industri garam ini, mari kita buat database garam nasional yang valid." Ungkapnya
Deputi Agung menambahkan diperlukan kerja sama lintas instansi pemerintah agar database dimaksud dapat terwujud. Hal ini dimaksudkan supaya pemerintah punya pegangan untuk mengidentikasi masalah di lapangan dan menyiapkan solusi yang tepat.
Distribusi Garam
Masalah distribusi garam juga disorot Deputi Agung. Meskipun Indonesia masih melakuka impor garam, Deputi Agung menginginkan pengawasan ketat, peruntukan, dalam arti importir garam harus yang mempunyai pabrik (industry) yang membutuhkan garam untuk terus berproduksi.
“Jadi kalau impor harus langsung menghubungi pabriknya yang bersangkutan. Sehingga pabrik itu langsung mengolah jadi insya Allah tidak akan ada masalah. Kita mensejahterakan petani dan tambak garam sekaligus menjaga keberlangsungan indsutri-industri kita.
Teknologi
Harus ada perubahan fundamental terkait bagaimana cara petambak garam mengelola lahannya. Deputi Agung menyampaikan bahwa umumnya teknologi yang digunakan petambak sangat sederhana. Karena terlalu sederhana maka garam yang dihasilkan pun biasa saja, belum memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
“Harus ada perubahan teknologi yang akan mengubah pandangan ataupun kebiasaan petani dan cara kerjanya. Ini yang harus kita perbaiki dan pemerintah harus terlibat didalamnya.”
Deputi Agung mengingatkan peserta seminar bahwa konsumen garam tidak hanya rumah tangga, melainkan juga industri, sementara kebutuhan garam industry terus meningkat di Indonesia seiring dengan meningkatnya perekonomian dan dibukanya berbagai industry baru.
“Bapak Ibu sekalian harus memahami bahwa pengguna garam utama itu industri garam. Garam untuk konsumsi aneka pangan punya standard tersendiri, yang kedua garam industri yang juga punya standar tersendiri, yang ketiga garam farmasi , ini yang standarnya paling tinggi. Kita ingin garam kita memiliki standar internasional . Dengan memanfaatkan teknologi yang sesuai kita tidak hanya akan meningkatkan kuatitas produksi garan melainkan juga kualitas garam yang diterima pasar internasional.
Petambak Garam Harus Kita Lindungi, Industri Kita Juga Harus dilindungi
Industri yang membutuhkan garam memiliki banyak pekerja yang hidupnya bergantung pada industri. Kalau industri mati banyak pengangguran. Padahal kalau industri berjalan lancar, banyak lapangan kerja, ekonomi meningkat, negara mendapatkan pemasukan dari pajak.
Pemerintah tidak bisa mendikotomikan petambak garam ini dengan masyarakat industry. Baik petambak garam maupun industri yang membutuhkan garam adalah bagian dari masyarakat yang sama pentingnya. “Saya kira pemerintah tidak mau terjebak di dalam politisasi. Pemerintah akan mengupayakan agar baik petani maupun industri tidak ada yang dirugikan”
Diversifikasi Produk Garam
Kemenko Maritim terus mendorong petambak garam untuk memberikan nilai tambah pada produknya. Salah satu produk andalan adalah garam spa, garam mandi yang dapat diproduksi dalam bentuk usaha rumahan tapi berpotensi untuk menembus pasar internasional sebagai produk relaksasi.
“Bayangkan, bila waktu masih jadi garam krosok harganya cuma 200 rupiah sekilo, tapi kalau sudah jadi garam spa, 1 pot berat 200gram harganya bisa 30.000 rupiah”.
Deputi Agung menginginkan produk ini bisa dipasarkan melalui jaringan perhotelan, “Jadi bila belum mampu memproduksi garam standar industri, masih ada alternative produk yang sangat menguntungkan seperti ini.”
Deputi Agung memahami kalau diperlukan investasi besar untuk meningkatkan kualitas garam untuk memiliki standar setinggi garam industry dan farmasi. Tapi hal ini bukan berarti tidak ada alternative, salah satu yang layak dicoba adalah industri rumahan garam spa, garam sebagai souvenir.
“Di Cirebon sudah dibuat dan sudah dipasarkan. nanti saya akan ajak para pengusaha menggunakan CSRnya itulah kemitraan dan pelatihan. Bila tidak mampu, jangan memaksakan diri untuk membuat garam farmasi yang membutuhkan investasi sangat besar. Mari kita bersama ciptakan dan angkat derajat para petani petambak garam sekaligus menjaga keberlangsungan industri-industri kita yang membutuhkan garam sebagai bahan baku produksi."
Seminar Nasional yang dihelat oleh PT.Garam dan Sinergi BUMN ini menghadirkan Wakil Ketua Ombudsman RI Lelly Pelitasari Subekti, pengamat ekonomi Faisal Basri, Ketua Asosiasi Industri Pemakai Garam Indonesia Tony Tanduk dan Direktur Utama PT.Garam Budi Sasongko.