Pokja Peningkatan Kualitas Kapal, Susun Rencana Aksi Guna Minimalisir Detensi Kapal

Pokja Peningkatan Kualitas Kapal, Susun Rencana Aksi Guna Minimalisir Detensi Kapal

Marves - Bandung, sebagai bentuk tindak lanjut Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Peningkatan Performa Teknis Kapal Berbendera Indonesia, Klasifikasi Nasional Kapal Berbendera Indonesia dan Pelayaran Indonesia Bidang Peningkatan Kualitas Kapal yang telah dilaksanakan pada bulan Mei lalu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Bidang Peningkatan Kualitas Kapal, Rabu (23-7-2024). 

Staf Ahli Bidang Hukum Laut Kemenko Marves Okto Irianto mengatakan berkaitan dengan kualitas kapal, selama empat tahun terakhir telah dilakukan pendataan apasaja bentuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh kapal-kapal kita diluar yang menyebabkan terjadinya detensi. 

“Sebagian besar kapal yang dilakukan detensi disebabkan karena kegagalan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, standar perlindungan lingkungan maupun tidak memenuhi standar sertifikasi dalam proses pemeliharaannya, sehingga pada awal telah mendapat sertifikasi tapi karena tidak dilakukan pemeliharaan dengan baik akhirnya tidak memenuhi standar, hal-hal seperti ini seharusnya bisa diminimalisir” jelas Okto.

Hal lain yang menyebabkan detensi berasal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kapal misal seperti tidak memenuhi sertifikasi tapi sudah berlayar, dan juga melewati batas ijin wilayah berlayar baik yang disengaja maupun tidak disengaja karena ketidaktahuan pemilik atau awak kapal. Pelanggaran lainnya adalah masalah yang berkaitan dengan kapal Indoenesia atau armada di Indonesia yang ada di luar negeri, pada saat berputar atau berlayar ternyata sertifikat yang dimiliki sudah tidak berlaku, termasuk kasus dimana terjadi alih status kapal yaitu kapal yang berubah bendera.

“Perlu dipikirkan saat ini adalah targeting yang perlu dilakukan perbaikan dilihat dari kasus-kasus yang ada, setelah itu baru kita tetapkan metode atau pendekatan yang diterapkan sesuai permasalahan yang terjadi sesuai dengan target. Peningkatan kualitas ini membutuhkan kerja sama yang sangat baik antar K/L dan Asosiasi,” kata Okto.

Kegiatan ini dihadiri oleh pewakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian, perwakilan Biro Klasifikasi Indonesia, dan perwakilan Nasional Single Window. Mewakili Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, Helius Komar selaku Analis Ahli Madya mengatakan dalam rangka meminimalisir detensi Kapal Berbendera Indonesia telah disusun rencana aksi antara lain pengumpulan data terkait item detensi, jenis kapal, lokasi negara detensi, pembuatan alur flow untuk pembaruan knowledge based management, Rapat kerja sama dengan Pokja Aplikasi hingga nantinya ada pengujian. “diharapkan upaya yang dilakukan ini dapat meminimalisir adanya detensi terhadap Kapal Berbebendara Indonesia,” ujar Helius.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang kemaritman dan Investasi

No.SP-203/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VII/2024