Rumuskan Program Kerja Pokja Land Subsidence, Pemerintah Telusuri Wilayah Pantura Jateng

Rumuskan Program Kerja Pokja Land Subsidence, Pemerintah Telusuri Wilayah Pantura Jateng
SIARAN PERS  No.SP-145/HUM/ROKOM/SET-MARVES/VI/2020

Marves - Jawa Tengah, Pemerintah beberapa waktu lalu telah membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja) Land Subsidence 2020 untuk menangani masalah penurunan muka tanah di Indonesia. Guna merumuskan program yang tepat untuk dilakukan oleh tim Pokja Land Subsidence 2020, tim yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan NGO berkunjung ke daerah yang terkena penurunan muka tanah di Semarang dan Pekalongan pada Kamis (10-9-2020).

Kunjungan kerja yang merupakan rangkaian kegiatan workshop Program Kerja Pokja Land Subsidence 2020 ini dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan.

Peninjauan langsung yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kus Prisetiahadi ini diikuti oleh Bapennas, Pemkot Pekalongan, Pemkot Semarang, Akademisi dari ITB dan Undip serta NGO.

Lebih detil, tim melakukan kunjungan ke Pekalongan. Kunjungan itu dibagi menjadi empat segmen yakni Pusat Informasi Mangrove (PIM) Pekalongan, koridor pantai, Pantai Pasir Kencana, dan Pantai Slamaran.

Dalam sambutannya Walikota Pekalongan menyampaikan keluhan bahwa sudah hampir 11 tahun Kota Pekalongan mengalami banjir rob.Lebih lanjut menyikapi hal tersebut, Asisten Deputi Kus menyampaikan bahwa dari hasil kunjungan yang akan dilakukan, permasalahan di Kota Pekalongan dan Kota Semarang akan dibahas lebih lanjut dengan tim pokja Land Subsidence guna mendapatkan langkah-langkah solutif.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan bahwa saat ini terdapat 30% dari seluruh wilayah Pekalonganyang terdiri atas 3 kecamatan dan 9 kelurahan mengalami banjir rob yang diakibatkan oleh penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.

“Di Pekalongan, sudah ada daerah yang berada di bawah permukaan sungai. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Geologi, penurunan tanah bisa terjadi 2,7 cm selama 5 bulan, akan tetapi menurut Peneliti ITB Heri Andreas dari hasil pengukuran di tahun 2018 penurunan muka tanah di Kota Pekalongan mencapai 8-20 cm/tahun.” ungkap Sekda Sri.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti bergabung melalui daring untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan. “Permasalahan land subsidence ini sangat kompleks, sehingga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan NGO untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Tim Pokja Land Subsidence yang telah terdiri dari komponen tersebut harus dapat memformulasikan solusi bagi permasalahan di Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kabupaten Demak, ” tutur Deputi Nani.

Menutup kunjungan, Asdep Kus mengatakan akan menggunakan hasil pengamatan lapangan tersebut untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif.

“Kita akan melakukan kajian bersama dengan stakeholder terkait, dengan pakar dari universitas serta NGO, untuk dapat menentukan upaya serta rencana untuk memperbaiki daerah yang terkena dampak di Semarang dan Pekalongan, ” tutupnya.

Biro Komunikasi Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Rumuskan Program Kerja Pokja Land Subsidence, Pemerintah Telusuri Wilayah Pantura Jateng [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="50464,50465,50466,50467"]
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved