RZWP3K, Salah Satu Fokus Terciptanya Alur Pelayaran Baru Selat Malaka

RZWP3K, Salah Satu Fokus Terciptanya Alur Pelayaran Baru Selat Malaka

Maritim - Kepulauan Riau, Terkait pendalaman dan pembukaan alur pelayaran baru di Selat Malaka, pengembangan Pulau Karimun dan Pengembangan Pulau Rempang sebagai Kawasan Wisata dan Industri Baru, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono menjelaskan ada beberapa permasalahan utama dalam membangun kawasan ini. Yang pertama, adalah regulasi atau perijinan.

"Setelah kita cek ternyata memang masalah yang harus kita selesaikan pertama kali adalah menyelesaikan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)", jelas Deputi Agung dalam Rakor Tindak Lanjut Pendalaman dan Pembukaan Alur Pelayaran Baru di Selat Malaka, Pengembangan Pulau Karimun dan Pengembangan Pulau Rempang sebagai Kawasan Wisata dan Industri Baru, di Kepulauan Riau (15/1).

"Untuk Kepulauan Riau posisinya masih di dokumen awal, jadi kita harus selesaikan dulu ini sebelum investor bisa bergerak. Tanpa rencana zonasi ini di depan pasti akan menjadi masalah. Kami tidak ingin nanti investor bekerja di tengah jalan muncul lah pihak-pihak yang mengklaim walaupun itu salah karena tidak sesuai dengan aturan", kata Deputi Agung.

Oleh karena itu menurut Deputi Agung, sangat penting untuk melakukan pemetaan daerah tersebut dalam rencana zonasi. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ini harus diselesaikan, setelah itu selesai investor bisa mengerjakan dengan rencana zonasi yg benar.

"Kalau bisa RZWP3K ini selesai dalam waktu 2-3 bulan ke depan bukan setahun lagi. Nah ini tugas dari Kepri, KKP, Setkab, Kemenko Maritim, Kemendikbud, dan K/L yang terkait lainnya. Kita akan fokus kepada yang satu ini dulu. Kalau ini selesai nanti yang ke bawahnya gampang. ", ujarnya.

Deputi Agung mengatakan lebih lanjut, setelah RZWP3K ini selesai, barulah tahap selanjutanya akan dilakukan seperti peruntukan lahan, menganalisis dampak lingkungan, melakukan pengawasan yang terpadu, menyusun skema kerja antara pusat dan daerah, pemanfaatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), pembersihan, pengerukan dan pendalaman alur, penerimaan negara, rencana pembangunan wilayah Pulau Karimun dan Rempang, tata ruang, pembiayaan, dan pemanfaatan material hasil kerukan.

"Semuanya itu yang akan kita bahas tapi ini tidak cukup satu hari. Jadi kita perlu perkembangan lebih lanjut untuk membicarakan poin demi poinnya, tetapi yang paling penting saat ini terkait dengan pemerintahan Kepri adalah RZWP3K harus selesai, tanpa itu kita tidak akan bisa bergerak lebih lanjut," tutup Agung.

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved